Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2019 mulai 17 April mendatang.

"Coklit data pemilih Pemilu 2019 dimulai 17 April mendatang. Coklit ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh," kata Komisioner KIP Aceh Junaidi di Banda Aceh, Selasa.

Junaidi menyebutkan, KIP Aceh sudah menerima data pemilih potensial. Data ini nantinya akan disandingkan dengan daftar pemilihan tetap atau DPT. Untuk Aceh, DPT yang digunakan data pemilih pilkada 2017.

Selanjutnya, kata dia, data pemilih tersebut akan dilakukan pencocokan dan penelitian kembali. Data pemilih hasil pencocokan dan penelitian tersebut akan menjadi daftar pemilih sementara.

"Coklit ini untuk pemutakhiran data, sehingga tidak ada pemilih yang luput dari pendataan. Kami tidak ingin data pemilih ini bermasalah, sehingga melahirkan komplain dari masyarakat," sebut Junaedi.

Untuk proses coklit, Junaidi menyebutkan pihaknya merekrut petugas panitia pemutakhiran data pemilih atau pantarlih. Seorang pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian pemilih untuk 300 orang.

Petugas pantarlih, kata dia, mendatangi setiap rumah pemilih, memeriksa KTP, kartu keluarga, serta memastikan nomor induk kependudukan setiap pemilih.

Terkait dengan warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk atau KTP, kata dia, yang bersangkutan bisa menggunakan surat keterangan kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Kami mengharapkan dukungan masyarakat memberikan keterangan lengkap ketika petugas pantarlih datang ke rumahnya. Dukungan ini akan mempercepat tugas coklit yang dijadwalkan tuntas hingga Agustus 2018," kata Junaidi.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018