Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan 3 satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), di Banda Aceh, Rabu.
SKPA yang menandatangani PKS masing-masing, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA).
Data kependudukan dimaksud digunakan untuk pelayanan publik sesuai tugas dan fungsi lembaga lingkup Pemerintah Aceh tersebut.
Penandatanganan PKS, masing-masing dilakukan Kepala DRKA Drs Umar Dhani MSi dengan Kadis P3A Nevi Ariyani, SE, Kepala Sekretariat BMA Muhammad Iswanto dan Kepala BPSDM Dr Mahyuzar MSi.
Demikian disampaikan Kabid Kelembagaan DRKA yang membidangi PKS Pemanfaatan Kependudukan, Drs H Nurdin F Joes
Sebelumnya, 27 April 2018 lalu penanatanganan PKS dilaksanakan DRKA dengan Dinkes Aceh, Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh (Diskominsa).
Ditambahkan, sesuai Pasal 58 ayat (4) UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan, data kependudukan digunakan berbagai lembaga pengguna (stake-holders) untuk pelayanan publuk, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, penegakan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Untuk memanfaatkan data kependudukan, didahului PKS sesuai Permendagri 61/2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Pamanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el.
F Joes juga menjelaskan, Sekretariat BMA menggunakan data kependudukan untuk pelayanan penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
Kadis DRKA Umar Dhani mengharapkan, jajaran SKPA agar tidak salah menggunakan data kependudukan di luar ketentuan yang termaktub dalam naskah PKS, karena dapat berdampak hukum bagi siapa saja yang menyalahgunakan data kependudukan di luar ketentuan undang-undang.
Diharapkan Kadis DRKA, agar data kependudukan yang dimanfaatkan oleh SKPA dapat bermanfaat bagi publik yang dilayani, sekaligus menyejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA Muhammad Iswanto menambahkan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kerjasama penggunaan data ini utk memaksimalkan tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh khususnya dalam validitasi penduduk fakir dan miskin di Aceh saat ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
SKPA yang menandatangani PKS masing-masing, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA).
Data kependudukan dimaksud digunakan untuk pelayanan publik sesuai tugas dan fungsi lembaga lingkup Pemerintah Aceh tersebut.
Penandatanganan PKS, masing-masing dilakukan Kepala DRKA Drs Umar Dhani MSi dengan Kadis P3A Nevi Ariyani, SE, Kepala Sekretariat BMA Muhammad Iswanto dan Kepala BPSDM Dr Mahyuzar MSi.
Demikian disampaikan Kabid Kelembagaan DRKA yang membidangi PKS Pemanfaatan Kependudukan, Drs H Nurdin F Joes
Sebelumnya, 27 April 2018 lalu penanatanganan PKS dilaksanakan DRKA dengan Dinkes Aceh, Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh (Diskominsa).
Ditambahkan, sesuai Pasal 58 ayat (4) UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan, data kependudukan digunakan berbagai lembaga pengguna (stake-holders) untuk pelayanan publuk, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, penegakan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Untuk memanfaatkan data kependudukan, didahului PKS sesuai Permendagri 61/2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Pamanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el.
F Joes juga menjelaskan, Sekretariat BMA menggunakan data kependudukan untuk pelayanan penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
Kadis DRKA Umar Dhani mengharapkan, jajaran SKPA agar tidak salah menggunakan data kependudukan di luar ketentuan yang termaktub dalam naskah PKS, karena dapat berdampak hukum bagi siapa saja yang menyalahgunakan data kependudukan di luar ketentuan undang-undang.
Diharapkan Kadis DRKA, agar data kependudukan yang dimanfaatkan oleh SKPA dapat bermanfaat bagi publik yang dilayani, sekaligus menyejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA Muhammad Iswanto menambahkan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kerjasama penggunaan data ini utk memaksimalkan tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh khususnya dalam validitasi penduduk fakir dan miskin di Aceh saat ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018