Takengon (Antaranews Aceh) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tengah menerbitkan 11 poin seruan bersama kepada seluruh masyarakat di daerah itu untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan 1439 H.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, kepada wartawan, Jum'at, mengatakan ada 11 poin yang menjadi perhatian pihaknya sehingga dirumuskan sebagai seruan bersama oleh Forkopimda.

Seruan bersama tersebut telah ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh Tengah tertanggal 2 Mei 2018, sebagai berikut :

1. Menyerukan kepada ummat muslim untuk memakmurkan masjid dan menasah di lingkungan masing-masing dengan melaksanakan ibadah shalat fardhu dan tarawih selama bulan Ramadhan.

2. Menyerukan kepada pedagang dan  setiap pemilik tempat usaha untuk menghentikan aktifitas di malam hari sampai selesai pelaksanaan ibadah shalat tarawih.

3. Menyerukan setiap pedagang makanan dan minuman agar tidak berjualan pada siang hari sejak pagi sampai dengan pukul 15.00 WIB.

4. Menyerukan setiap orang pemilik tempat usaha atau tempat lainnya tidak menyediakan makanan dan memberikan fasilitas kepada orang yang tidak berpuasa pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.

5. Menyerukan setiap orang tidak menjual atau menghidupkan bunyi-bunyian seperti mercon, kembang api, meriam bambu, dan sejenisnya yang dapat mengganggu ketenangan beribadah selama bulan suci        Ramadhan.

6. Menyerukan setiap tempat hiburan karaoke ditutup selama bulan suci Ramadhan baik siang maupun malam hari.

7. Menyerukan setiap muslim tidak menghabiskan waktu dengan kegiatan-kegiatan yang dapat merusak kesucian bulan Ramadhan. 

8. Serta kepada warga non muslim agar menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan.

9. Menyerukan setiap rumah warga masyarakat agar menghidupkan lampu penerang di depan rumah pada malam hari.

10. Menyerukan setiap warga, instansi pemerintah, dan badan usaha agar menghentikan semua aktifitas jelang waktu pelaksanaan ibadah shalat Jum'at dan shalat lima waktu.

11. Menyerukan setiap warga yang berwisata ke Aceh Tengah agar tetap mematuhi nilai-nilai syariat Islam dengan menggunakan pakaian bernuansa Islami.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018