Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan mendukung upaya pemulihan korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba yang dilakukan mitra kerja lembaga tersebut.

"Kami memberikan dukungan penuh pemulihan korban narkoba yang dilakukan mitra kerja," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Pol Faisal Abdul Naser dalam kunjungannya ke Rumah Geutanyo Yayasan Permata Hati Kita Yakita) Cabang Aceh.

Rumah Geutanyo merupakan pusat perawatan dan komunitas pemulihan adiksi. Di rumah itu, saat ini dirawat sejumlah korban narkoba serta daftar tunggu klien mencapai puluhan orang.

Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyatakan, pemulihan korban narkoba membutuhkan waktu lama. Dan korban harus benar-benar menjalankan program pemulihannya.

Oleh karena itu, lanjut dia, korban narkoba yang menjalani pemulihan harus tetap semangat. Serta memiliki keyakinan teguh untuk benar-benar sembuh dari pengaruh buruk narkoba dan tidak kembali terjerumus.

"Tetaplah semangat dalam menjalani pemulihan. Berbuat dan saling membantu serta mendukung satu sama lain dalam menjalani proses pemulihan. Kami usaha pemulihan yang kalian lakukan," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.

Program Manajer Yakita Cabang Aceh Muhammad Ichsan memberikan apresiasi kepada Kepala BNNP Aceh yang telah meluangkan waktu mengunjungi korban narkoba yang sedang menjalani pemulihan.

"Kunjungan serta dukungan yang diberikan BNNP Aceh ini memberi motivasi kepada klien kami yang sedang menjalani pemulihan. Dan kami tentu berharap mereka benar-benar terbebas dari narkoba setelah mengikuti proses pemulihan," kata dia.

Muhammad Ichsan menyebutkan, pihaknya sangat terbatas dalam menampung korban narkoba yang ingin menjalani rehabilitasi dan proses pemulihan.

"Karena keterbatasan tersebut, saat ini daftar tunggu yang ingin menjalani proses rehabilitasi dan pemulihan mencapai 40 orang," demikian Muhammad Ichsan.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018