Redelong (Antaranews Aceh) - Satu rumah warga di Kampung Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, dilaporkan kemalingan saat ditinggal pemiliknya mudik lebaran.
Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Timang Gajah Ipda Jufrizal kepada wartawan, Selasa, mengatakan korban adalah Wahyudi (40) yang sejak 12 Juni 2018 telah meninggalkan rumahnya karena mudik lebaran ke Kabupaten Nagan Raya bersama keluarga.
Dijelaskan peristiwa kemalingan ini pertama kali diketahui oleh kerabat korban bernama Rosmiati yang kemudian melaporkannya ke Polsek Timag Gajah, pada Sabtu.
"Berdasarkan laporan polisi tanggal 16 Juni 2018 yang diterima dari saudara Rosmiati 53, bhawasanya telah terjadi tindak pidana pencurian pada hari Sabtu," tutur Ipda Jufrizal.
Menurut Jufrizal awalnya pelapor yakni Rosmiati mendatangi rumah kerabatnya Wahyudi lalu melihat pintu belakang rumah sudah terbongkar.
Curiga telah terjadi kemalingan, Rosmiati kemudian memasuki rumah korban untuk memastikan.
Benar saja, saat itu Rosmiati melihat keadaan isi rumah tersebut telah berantakan.
"Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hitam BL 5477 YD sudah tidak ada di dalam rumah dan dua tabungan milik anak korban sudah dalam keadaan terbelah di atas ranjang kamar tidur," sebut Jufrizal.
Dijelaskan maling juga turut melarikan STNK dan BPKB kendaraan yang dicuri. Korban diketahui menyimpan surat-surat kendaraannya itu di dalam rak lemari kamar rumah.
Sementara kunci sepeda motor tersebut yang disimpan korban di dalam toples dan taruh di kamar tidur juga hilang bersama kendaraan.
"Korban mengalami kerugian ditaksir sekira Rp 16.000.000,- dan kasus ini sedang kita dalami untuk mencari jejak pelaku pencurian," tutur Jufrizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Timang Gajah Ipda Jufrizal kepada wartawan, Selasa, mengatakan korban adalah Wahyudi (40) yang sejak 12 Juni 2018 telah meninggalkan rumahnya karena mudik lebaran ke Kabupaten Nagan Raya bersama keluarga.
Dijelaskan peristiwa kemalingan ini pertama kali diketahui oleh kerabat korban bernama Rosmiati yang kemudian melaporkannya ke Polsek Timag Gajah, pada Sabtu.
"Berdasarkan laporan polisi tanggal 16 Juni 2018 yang diterima dari saudara Rosmiati 53, bhawasanya telah terjadi tindak pidana pencurian pada hari Sabtu," tutur Ipda Jufrizal.
Menurut Jufrizal awalnya pelapor yakni Rosmiati mendatangi rumah kerabatnya Wahyudi lalu melihat pintu belakang rumah sudah terbongkar.
Curiga telah terjadi kemalingan, Rosmiati kemudian memasuki rumah korban untuk memastikan.
Benar saja, saat itu Rosmiati melihat keadaan isi rumah tersebut telah berantakan.
"Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hitam BL 5477 YD sudah tidak ada di dalam rumah dan dua tabungan milik anak korban sudah dalam keadaan terbelah di atas ranjang kamar tidur," sebut Jufrizal.
Dijelaskan maling juga turut melarikan STNK dan BPKB kendaraan yang dicuri. Korban diketahui menyimpan surat-surat kendaraannya itu di dalam rak lemari kamar rumah.
Sementara kunci sepeda motor tersebut yang disimpan korban di dalam toples dan taruh di kamar tidur juga hilang bersama kendaraan.
"Korban mengalami kerugian ditaksir sekira Rp 16.000.000,- dan kasus ini sedang kita dalami untuk mencari jejak pelaku pencurian," tutur Jufrizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018