Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) di Gampong Jawa tidak akan merusak situs Kerajaan Aceh.

"Pembangunan PLTS di tempat pembuangan akhir sampah di Gampong Jawa tidak akan mengganggu, apalagi merusak situs bersejarah Kerajaan Aceh di tempat itu," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Jumat.

Ia mengatakan, pembangunan pembangkit listrik sampah tersebut tidak membutuhkan lahan yang luas, sehingga tidak mengganggu keberadaan situs Kerajaan Aceh, termasuk makam raja-raja masa lalu.

Saat ini, sebut Aminullah, perusahaan investasi energi PT Mega Power Mandiri sudah mengajukan proposal untuk studi kelayakan pembangunan pembangkit listrik sampah di Gampong Jawa.

Dalam operasionalnya nanti, kata Wali Kota, semua sampah dari masyarakat akan diolah menjadi energi listrik. Artinya, nanti tidak akan ada lagi sampah menumpuk karena semuanya akan diolah menjadi energi listrik.

"Pemerintah kota baru sebatas memberi izin studi kelayakan. Selain itu, Pemerintah Kota Banda Aceh juga belum membuat nota kesepahaman atau MoU dengan pihak investor terkait pembangunan PLTS," kata Aminullah Usman.

Wali Kota menyebutkan, izin pembangunan pembangkit listrik sampah baru akan diputuskan, apakah diterima atau tidak, setelah perusahaan tersebut memaparkan hasil studi kelayakan.

"Pembangunan pembangkit listrik ini harus memberi manfaat bagi masyarakat. Termasuk menghasilkan pendapatan asli daerah. Dan yang terpenting, tidak merusak situs bersejarah Kerajaan Aceh," kata Aminullah Usman.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018