Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Personil Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berhasil meringkus agen judi bola Piala Dunia 2018.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Senin malam menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku maisir (perjudian) judi bola yang menyediakan pesanan taruhan pada ajang Piala Dunia 2018.

Pelaku yang berinisial JM (31) warga Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe tersebut, ditangkap didesa setempat pada salah satu warung kopi, Senin dinihari.

"Pelaku ditangkap didesanya pada salah satu warung kopi karena menjadi penyedia fasilitas judi bola yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2018," ungkap Kasat Reskrim.

Sebut AKP. Budi Nasuha, sebelum ditangkap, pihaknya menerima iformasi dari masyarakat terkait praktek judi bola yang dilakoni oleh pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dan setelah memastikan perbuatan pelaku yang melanggar hukum, maka dilakukan penangkapan.

"Selain berhasil mengamankan tersangka, kami juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1,6 juta serta 1 unit HP yang berisikan club bola dan catatan pemasang judi bola sebagai barang bukti," jelasnya.

AKP Budi juga menerangkan, tersangka berperan sebagai penyedia fasilitas judi bola dengan cara menerima pesanan dari pembeli judi bola. Caranya adalah dengan menerima pesanan dari pembeli judi bola, kemudian tersangka yang sudah menerima uang pembelian tersebut mengirimkan club bola yang dijagokan melalui pesan sms.

"Dari pengakuannya, omset yang diperoleh dari aktivitas judi taruhan bola ini, mampu mencapai Rp5 juta per malam. Dari pengakuannya juga menyebutkan bahwa pemasang perjudian ini bervariasi, mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah," ucap Kasat Reskrim.

Terkait ancaman hukuman kepada pelaku perjudian taruhan bola tersebut, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan dijerat dengan Qanun Syariat Islam nomor 6 tahun 2016 Tentang Hukum Jinayat Berupa Maisir.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018