Idi, Aceh (Antaranews Aceh) - Polisi menggerebek dan menangkap lima remaja yang diduga melakukan pesta narkoba di sebuah rumah di Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Rabu (27/6) malam.

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Peudawa Iptu Agusman Said Nasution saat dihubungi di Idi, Kamis menyatakan, saat digerebek, polisi menemukan seperangkat alat hisap yang masih berisi sabu-sabu pada kaca pirek.

Dalam penggerebekan itu polisi menangkap lima remaja terdiri dari tiga laki-laki dan dua wanita, termasuk pemilik rumah.

Kelimanya yakni ZF (23), RZ (25), dan AR (22), ketiganya warga Peudawa. Selanjutnya, FN (18) dan VO (18), warga Langsa, Kota Langsa.

Barang bukti yang disita yakni seperangkat alat hisap sabu-sabu dan satu paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Peudawa Iptu Agusman Nasution berawal dari informasi masyarakat, dimana rumah milik ZF kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.

Mendapat informasi tersebut lalu petugas ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah dipastikan pelaku berada didalam rumah, kemudian petugas masuk untuk melakukan penggeledahan.

Kemudian polisi kembali melakukan pemeriksaan hingga berhasil ditemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan dalam plastik bening.

"Paket sabu yang kita temukan ini juga diakuinya milik mereka. Bahkan diungkapkan barang haram itu diperoleh dari temannya berinisial R," jelas Agusman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas memboyong kelima tersangka bersama barang bukti ke Polsek untuk penyelidikan.

"Kita juga sedang memburu pedagang narkoba yakni R yang dikabarkan menetap di Peureulak, Kabupaten Aceh Timur," kata Iptu Agusman Said Nasution.
 

Pewarta: Ahmadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018