Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan pencapaian penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2017 belum sepenuhnya menggembirakan.

Pelapor Pansus III DPRA Saifuddin di Banda Aceh, Selasa, menyatakan, APBA 2017 yang mencapai belasan triliun belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

"APBA 2017 yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, ternyata malah sebaliknya. Kondisi ini menunjukkan bahwa pencapaian APBA 2018 belumlah menggembirakan," ketus Saifuddin.

Pernyataan tersebut disampaikan Saifuddin ketika membacakan Laporan Pansus III DPRA terhadap laporan BPK RI menyangkut penggunaan APBA 2017.

Laporan tersebut disampaikan setelah Pansus III melakukan kunjungan, melihat langsung proyek-proyek Pemerintah Aceh yang bersumber dari APBA 2017 di Kabupaten Bireuen.

Saifuddin pengelolaan APBA yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan, belum mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Buktinya, ekonomi masyarakat masih saja terpuruk.

"Angka kemiskinan masih saja tinggi. Bahkan, angka kemiskinan Aceh masih di urutan terbawah. Padahal, anggaran Pemerintah Aceh mencapai belasan triliun setiap tahunnya," kata dia.

Kondisi miris tersebut, lanjut Saifuddin, mengindikasikan ada yang salah dalam pengelolaan APBA, sehingga belasan triliun uang milik Pemerintah Aceh tidak sepenuhnya mampu membangkit perekonomian masyarakat.

"Begitu juga dengan proyek-proyek APBA yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat, namun sebaliknya terkesan asal dikerjakan, sehingga tidak memberi dampak bagi rakyat," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Saifuddin, Pansus III DPRA mendesak Gubernur Aceh membenahi pengelolaan APBA, sehingga pencapaiannya bisa lebih menggembirakan di masa-masa mendatang.

"Kami juga mendesak Gubernur Aceh meningkat tegas setiap penyimpangan APBA. Termasuk melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang menyelewengkan uang rakyat Aceh," pungkas Saifuddin.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018