Langsa (Antaranews Aceh) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa sudah melayani 850 orang yang mengikuti tes kesehatan sebagai syarat mengikuti bakal calon legislatif (Bacaleg) maupun panitia pengawas pemilihan (Panwaslih).

"Sampai hari ini tercatat sudah 850 orang yang kita layani baik dari Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa maupun Kabupaten Aceh Timur," sebut Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Langsa, Syamsul Bahri di Langsa, Jumat.

Menurutnya, pelayanan pemeriksaan kesehatan dan narkoba bagi Bacaleg maupun calon Panwaslih serta panitia pengawas gampong (desa) sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan kesehatan tersebut, RSUD Langsa membentuk satu tim tersendiri yang terdiri dari dokter dan sejumlah tenaga medis lainnya.

Sementara, Kepala Bidang Penunjang Medis RSUD Langsa, Marsiah menjelaskan pihaknya menyediakan satu ruangan khusus untuk melayani pemeriksaan kepada para bacaleg berbagai partai politik peserta Pemilu 2019.

"Kita memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat yang mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai syarat bakal calon legislatif untuk DPRA maupun DPRK," ujarnya.

Diakui, sejauh ini belum ada bacaleg yang kedapatan positif narkoba. Seluruhnya dinyatakan tidak terdapat tanda-tanda positif narkoba atau hasilnya negatif narkoba.

Setelah melalui sejumlah proses pemeriksaan, pihak RSUD Langsa menerbitkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta keterangan bebas narkoba.

Adapun biaya yang dikenakan untuk mengurus kedua jenis surat keterangan tersebut merujuk pada Peraturan Walikota Langsa nomor 23 tahun 2016 tentang tarif Badan Layanan Umum RSUD Kota Langsa.

"Semua biaya pemeriksaan merujuk peraturan walikota. Terkait biaya sudah tertera sekira Rp153 ribu," ucapnya.

Pewarta: Putra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018