Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan, 4.393 orang calon haji asal Aceh mulai bertolak ke Arab Saudi pada tanggal 4 Agustus 2018.

"Jamaah haji kita masuk di gelombang dua. Tepatnya 3 Agustus masuk asrama, dan 4 Agustus take off (lepas landas)," tegas Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, M Daud Pakeh di Banda Aceh, Rabu.

Ia mengatakan, empat ribu lebih calon haji itu bakal dilayani oleh 34 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dari tanah air, dan dibantu petugas haji di Tanah Suci, seperti Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Semua jamaah asal Aceh ini tergabung ke dalam 11 kelompok terbang (kloter) penuh, dan satu kloter gabungan bersama calon jamaah haji (CJH) Sumatera Utara diberangkatkan dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.?

Pekan lalu, gubernur Aceh telah melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh 1439 H/2018 yang terdiri dari berbagai pihak terkait di Aula Jeddah Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Banda Aceh.

"Tidak ada penambahan kuota jamaah haji Aceh untuk tahun ini. Jumlahnya sama seperti tahun lalu, yakni 4.393 orang," ujarnya.

Ia memastikan kondisi CJH asal Aceh saat ini dilaporkan dalam kondisi sehat, dan Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan baru, yakni foto biometrik harus dilakukan di asrama haji demi mempercepat proses pelayanan.

"Itu merupakan kebijakan bersama antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. Dan juga untuk keadilan mulai tahun ini, bila ada jamaah yang wafat dapat digantikan oleh keluarga. Tetapi dengan batas waktu yang wafat terakhir tanggal 13 April 2018," katanya.

"Bagi yang wafat, diberikan kesempatan untuk diganti oleh anak, istri dan menantu. Kebijakan lain, pemerintah menyediakan makan 40 kali di Mekkah, dahulu hanya 25 kali, tanpa potongan `living cost`," ucap Daud Pakeh.

Kakanwil Kemenag Banda Aceh, Asy'ari pekan lalu melaporkan, sebanyak 217 orang calon jamaah haji dari daerah tersebut telah mengikuti berbagai persiapan musim haji tahun ini.

"Manasik sudah selesai dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kemenag Banda Aceh, tugas pemerintah selanjutnya seperti tercantum dalam Undang-Undang No.13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji, yakni menerbangkan semua jamaah yang sudah lunas membayar BPIH tahun ini ke Tanah Suci," katanya menjelaskan.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018