Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Banda Aceh menargetkan delapan kursi untuk DPRK kota setempat pada Pemilu Legislatif 2019, mengingat para calon legislatif yang diusulkan merupakan orang-orang pilihan terbaik.

"Kami targetkan pada Pemilu 2019. Target ini Insya Allah akan tercapai sebab?bakal calon anggota legislatif yang diusul ini merupakan orang-orang pilihan," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh, Arif Fadillah di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela pengajuan bakal calon dan syarat bakal calon anggota legislatif DPRK Kota Banda Aceh ke KIP Kota Banda Aceh. pengajuan bakal calon anggota legislatif tersebut diterima langsung Ketua dan komisioner KIP Kota Banda Aceh.

Arif Fadillah mengatakan target delapan kursi untuk tingkat DPRK Kota Banda Aceh akan mampu diraih, karena bakal calon anggota legislatif yang diajukan tersebut merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan telah melewati proses seleksi dari partai serta masukan-masukan dari masyarakat.

"Mereka yang kita usung tersebut merupakan orang-orang pilihan dan kader partai yang telah mengikuti proses seleksi untuk menjadi bakal calon anggota legislatif dari Partai Demokrat," katanya.

Arif yang juga Ketua DPRK Kota Banda Aceh tersebut mengatakan dalam rangka meraih delapan kursi di parlemen pada Pemilu 2019 itu, dirinya juga telah menginstruksikan seluruh bakal calon anggota legislatif untuk turun langsung ke lapangan bersama masyarakat.

"Para kader dan juga bakal calon anggota legislatif terus bekerja di lapangan untuk menjaring berbagai aspirasi dan juga mensosialisasikannya kepada masyarakat," katanya.

Arif Fadillah yang turut didampingi Pengurus DPC Partai Demokrat mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KIP Kota Banda Aceh sebanyak 30 orang atau 100 persen dari ketentuan yang telah ditetapkan.

 Pada pemilihan anggota legislatif 2014, Demokrat kota Banda Aceh? berhasil menempatkan 5 wakilnya di DPRK Banda Aceh.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018