Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Empat calon akan bersaing dalam pemilihan Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh periode 2018 -2022 pada kongres di Banda Aceh, 1 Agustus 2018.

Ketua Komite Pemilihan (KKP), Drs Nuzuli MS ketika mengumumkan nama-nama calon di Sekretariat KONI Aceh, Banda Aceh, Selasa mengatakan, nama-nama tersebut memenuhi syarat sebagai calon ketua umum untuk dipilih pada kongres nanti.

Keempat calon tersebut yaitu Zaini Yusuf (Presiden Aceh United), Nazaruddin ( Persiden Persiraja Banda Aceh), Nazir Adam (Askab PSSI Pidie), Safriyantoni (Abdya). 

Sebelumnya, Kennedi Husen yang sempat masuk dalam bursa bakal calon ketua umum, akhirnya mencalonkan diri sebagai anggota executive comitee (Exco) atau komite eksekutif.

Nuzuli menyebutkan, selain empat calon ketua umum, juga ada tiga nama memenuhi syarat sebagai calon wakil ketua yaitu Hasan Basri, SH, MH,  Mukhlis Zulkifli dan Yudhi Hasan.

Kecuali itu, sebutnya, juga ada 14 nama sebagai calon anggota Exco yaitu Bardan Sahidi, Hasbi, Heri Julius, Kennedi Husen, M. Amin, Majid, Marhaban Hamzah, Munzir Amin, Rizwan Abbas, Rustam, Safwan Abd dan Samsul Bahri.

Mantan Sekretaris Umum KONI Aceh periode 2006 - 2010 itu menyebutkan, sebelumnya yang mendaftar bakal calon anggota Exco 28 orang, setelah diverifikasi 14 orang yang memenuhi syarat sebagai calon. Dalam kongres nanti akan dipilih tujuh anggota Exco.

"Kita dari komite pemilihan sudah menyelesaikan semua tahapan. Persiapan kita sudah 90 persen, tinggal pelaksanaan kongres oleh komite bersama (KB) 1 Agustus," terangnya.

Kecuali itu, imbuh komite banding (KB) akan bersidang 17 hingga 19 Juli di sekretaria panitia, Kantor KONI Aceh, jika ada komplain soal calon ketua umum, wakil ketua, Exco dan vouters (peserta yang memiliki hak suara) dan peninjau di kongres.

"Jika ada komplain, lakukan secara tertulis melalui surat dan membawa data yang lengkap. Komplain tidak dilayani lagi setelah habis batas waktu KB bersidang," jelasnya.

Nuzuli mengatakan, kongres akan diikuti 44 vouters yang terdiri dari 21 klub anggota PSSI Aceh dan 23 Askab/Askot PSSI di Aceh, serta 28 klub sebagai peserta peninjau. Jadi akan diikuti 72 peserta.

Sebelumnya, Sekretaris Umum KONI Aceh, M Nasir menyebutkan Kongres PSSI Aceh dilaksanakan oleh Komite Bersama.

Nasir menjelaskan, sesuai keputusan Badan Abitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) Nomor: 01/P.BAORI/I/2018 tanggal 1 Maret 2018, menetapkan Kongres PSSI Aceh dilaksanakan oleh Komite Bersama.

Dari penetapan tersebut, Komite Bersama diketuai KONI Aceh dengan dua orang wakil yakni Nazir Adam dari Askab PSSI Pidie dan Idris Askab PSSI Abdya.
Ia mengungkapkan, dirinya mendapat mandat dari Ketua Umum KONI Aceh, Muzakir Manaf, untuk mewakili KONI Aceh sebagai Ketua Komite Bersama Kongres PSSI Aceh.

Seperti diketahui, BAORI menangani kekisruhan PSSI Aceh dengan PSSI Pusat, setelah Adly Tjalok mengajukan gugatan kepada badan atbitrase olahraga itu, soal PSSI Pusat menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Aceh, Johar Lin Eng, di saat masa jabatan Adly sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Aceh belum habis.
 

Pewarta: Sudirman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018