Langsa (Antaranews Aceh) - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Langsa, Provinsi Aceh, pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Komisioner KIP Kota Langsa, Syukri di Langsa, Rabu dini hari mengatakan, sampai pukul 24.00 WIB, terdapat 19 pengurus parpol yang telah menyerahkan berkas caleg, hanya pengurus PKB yang tidak mendaftarkan Bacaleg.

"Sudah konfirmasi pada pengurus PKB dan mereka nyatakan tidak mendaftar untuk caleg DPRK Langsa," kata Syukri.

Syukri mengaku tidak mengetahui secara detail alasan pengurus PKB Kota Langsa tidak mendaftarkan caleg pada KIP Kota Langsa.

Ia menyampaikan, semua itu merupakan kewenangan pengurus partai bersangkutan.

Pihaknya, lanjut Syukri, hanya memfasilitasi pendaftaran sebagaimana ketentuan perundang-undangan kepemiluan.

Syukri menyebut, sejak dibukanya pendaftaran penyerahan berkas pencalonan caleg dari Parpol peserta Pemilu 2019, dari tanggal 4-17 Juli 2018, terdapat 19 partai yang telah menyerahkan berkas pendaftaran caleg untuk DPRK Langsa.

"Alhamdulillah seluruh rangkaian jadwal pencalonan sudah dilewati dan kami terus memproses verifikasi berkas para bacaleg yang sudah masuk," jelas syukri.

Kesembilan belas partai yang telah menyerahkan berkas pendaftaran caleg yakni, Partai Golkar, Demokrat, NasDem pada Senin (16/7).

Kemudian, PPP, PBB, PAN, PKS, PDIP, PSI, Partai Garuda dan Partai Aceh telah menyerahkan berkas pencalonan pada Selasa (17/7) sejak pagi hingga pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya, Partai Hanura, PNA, Partai Berkarya, Perindo, Partai SIRA, PDA dan PKPI pada Selasa malam hingga batas akhir pendaftaran.

"Terakhir mendaftarkan berkas pencalonan caleg adalah PKPI, tiba di KIP Langsa sekira pukul 23.44 WIB," sebut Syukri.

Pewarta: Putra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018