Meulaboh (Antaranews Aceh) - Aktivis Gerakan Antikorupsi (GeRAK) meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus operasi tangkap tangan (OTT) proyek sekolah Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

"Ada pengakuan si pengutip, tindakannya itu merupakan perintah pimpinan. Kita ingin publik mengetahui, siapa pimpinan yang menyebabkan mereka pungli proyek sekolah," kata Koordinator Badan Pekerja GeRAK Aceh Barat Edi Syah Putra, di Meulaboh, Kamis.

Pihak kepolisian saat ini tengah mengusut kasus OTT sejumlah orang di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Barat yang diduga telah melakukan praktik gratifikasi dalam Proyek DAK 2018 untuk pengadaan barang-barang pada 21 sekolah di daerah itu.

Bagaimana pun, kata Edi, pengakuan si pengutip kepada polisi ada perintah pimpinan akan menjadi multitafsir, dan ini menandakan ada skema yang telah dirancang secara sistematis dan terstruktur dalam melakukan pengutan liar ke sekolah-sekolah.

Pihak kepolisian telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka dalam kasus pungli itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukan barang bukti uang Rp157 juta hasil pengutipan dari 21 sekolah dengan kisaran Rp1 juta sampai dengan Rp2 juta per sekolah.

"Ada sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT pungutan liar DAK Tahun 2018 ini. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah, terlebih mereka yang melakukan tindakan itu bekerja di Disdik," katanya pula.

GeRAK mengapresiasi langkah OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli tersebut, menurut dia, bisa menjadi lampu merah bagi pejabat di dinas-dinas dan bisa menjadi efek jera terhadap perilaku korup dalam mengelola uang negara untuk kepentingan publik.

Pihak Kepolisian Resor Aceh Barat, Rabu (3/10) siang melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain untuk pengembangan, kali ini polisi memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Bismi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Kemarin juga telah dilakukan pemeriksaan saksi Sekretaris Dinas Pendidikan serta memintakan keterangan saksi ahli dari Kementerian Pendidikan," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Bobby Aria Prakarsa diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral, kepada wartawan.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018