Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Pelaksanaan Operasi Sikat Rencong 2018 yang dilakukan Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh berhasil mengamankan puluhan sepeda motor curian dan menangkap belasan pelakunya.

"Dalam Operasi Sikat Rencong 2018 yang digelar sejak 23 November lalu, berhasil mengamankan sebanyak 35 sepeda motor curian dengan berbagai merek dan jenis serta 12 orang pelaku pencuriannya," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta diwakili Kasat Reskrim Iptu Rizki Adrian, di Lhokseumawe, Selasa.

Menurutnya, penangkapan terhadap 12 pelaku pencurian sepeda motor dimaksud, berdasarkan 6 laporan polisi oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Sejumlah pelaku yang ditahan adalah MH (36) wiraswasta warga Kampung Jawa Baru, Banda Sakti; AM (19) wiraswasta warga Gampong Ulee Blang Mane Kec Blang Mangat, dan R binti Z (21) warga Kutablang, Kecamatan Banda Sakti. Ketiganya warga Kota Lhokseumawe.

Selanjutnya, Yus (47) warga Keude Geudong, Kec. Samudera, As (56) warga Keude Krueng Geukuh, Kec Dewantara, Jur (31) warga Blang Pante, Kec. Paya Bakong, Jam (26) tani, warga Meunasah Lueng, Kec. Paya Bakong, Bar (22) warga Gampong Bie, Kec. Syamtalira Bayu. Lima tersangka ini merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.

Sedangkan dua tersangka warga Kabupaten Aceh Timur, yaitu Ibr (36) wiraswasta warga Gampong Meunasah Madat, Kec. Madat (residivis kasus pencuraan sepeda motor) dan Kr (13) pelajar warga Kec. Idi Rayeuk.

Dua tersangka yang ditahan di Mapolres Bireun yaitu F bin Z, dan F bin A.

"Kepada para pelaku dikenai pasal 365 jo pasal 363 subpasal 362 jo pasal 480 jo pasal 55, 56 KUHP," kata Kasat Reskrim.

Ia juga menyebutkan, dari barang bukti 35 kendaraan yang disita, hanya 6 kendaraan yang merupakan barang bukti hasil penangkapan dari 6 laporan polisi.

Sebanyak 29 unit kendaraan lainnya merupakan hasil Operasi Sikat Rencong atau di luar dari 6 laporan polisi tersebut.

Sebanyak 6 unit kendaraan berdasarkan hasil laporan polisi, yakni satu unit Suzuki Lets Nopol BK 3521 MAP, 1 unit Honda Beat warna putih tahun 2013 BL 3067 KB, 1 unit Suzuki FU 150 SCD tahun 2009 warna abu hitam kepemilikan a. Azhari SE.

Berikutnya, 1 unit Yamaha Jupiter MX warna merah maron tahun 2008 nopol B 6155 EKP, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan 1 unit sepeda motor merek Honda tipe NF 125 tahun 2009 warna merah hitam.

Sedangkan terhadap 29 kendaraan lainnya yang ditemukan oleh jajarannya dalam Operasi Sikat Rencong 2018, kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya diimbau untuk datang ke Mapolres Lhokseumawe untuk melihatnya dengan membawa surat-surat kendaraan, kata Iptu Rizki Adrian.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018