Blangpidie (Antaranews Aceh) - Bupati Akmal Ibrahim mengigatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Barat Daya (Abdya) tidak korupsi, dan jika terbukti akan dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Suka tidak suka, enak tidak enak, jika ada yang korupsi saya akan pecat saudara – saudara dari status ASN," tegas Akmal Ibrahim dihadapan seratusan PNS di Blangpidie, Kamis

Bupati Abdya menyampaikan pernyataan tersebut di sela-sela pembukaan acara edukasi hukum dalam rangka optimalisasi azas dan taat hukum kepada PNS di aula gedung DPRK Abdya. 

Dalam acara tersebut hadir seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya, para Camat di sembilan Kecamatan dan 152 Kepala Desa bersama Bendaharanya.  

"Jika ada kasalahan-kesalahan harus dicegah. Untuk pencegahannya, pertama semua PNS harus bersikap terbuka, jangan berbuat curang, baik sesama rekan kantor kantor maupun dengan yang lainnya," tambah Akmal

Tidak hanya PNS, para Kepala Desa di seluruh Kecamatan dalam kabupaten Abdya juga harus terbuka dengan aparaturnya, sehingga proses pembangunan dengan dana desa bisa berjalan lancar dan terhindari dari jeratan hukum.

"Itu contoh mantan Kepala Desa Gelanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, kan sudah berusan dengan hukum sekarang. Makanya sikap tranfaran itu sangat diperlukan dalam pencegahan kesalahan-kesalahan," ujarnya

Untuk mencegah kesalahan tersebut, bupati Abdya mengingatkan seluruh kepala desa di daerahnya agar mengikuti aturan hukum dalam mengelola dana desa.

"Jangan pernah melanggar hukum, sebab hukum itu tidak suka-suka. Siapapun yang melakukan, menyuruh, ikut melakukan, ikut melakukan itu sama, disebut sebagai pelaku," ungkapnya

Begitu juga dengan suruhan atasan, kata Akmal, jika ada PNS mendapat perintah atasan yang melanggar hukum, maka bawahan jangan sekali-kali melaksanakannya, karena dapat tersangdung kasus hukum nantinya.   

"Kalau ada yang demikian, jangan pula saudara diam atau takut pada atasan, tapi saudara segera konsultasi ke ahli hukum atau kepada atasan sendiri, supaya kedepan terhindari dari jeratan hukum," demikian Akmal Ibrahim.
 

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018