Jakarta (Antaranews Aceh) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa status hukum anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Johar Lin Eng akan ditentukan setelah Johar menjalani pemeriksaan.

"Nanti setelah diperiksa, jika alat bukti cukup, akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Satgas Antimafia Bola pada Kamis, menangkap anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng karena diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

"Ya benar, satgas sudah mengamankan JL dan akan diserahkan ke Subsatgas Sidik untuk dimintai keterangan," kata Brigjen Dedi Prasetyo.

Johar diketahui ditangkap tim Satgas Antimafia Bola saat ia tiba di Lanud Halim Perdanakusuma setelah menumpang pesawat Citilink QG-122 dari Solo.

Satgas Antimafia Bola dibentuk khusus untuk memberantas mafia pengaturan skor sepak bola. Tim itu akan mengawasi setiap pertandingan dan memantau perilaku wasit dalam tiap laga sepak bola.

Satgas juga akan berkoordinasi dengan pihak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, Satgas tersebut juga akan mengawasi pertandingan sepak bola, baik di Liga 1 maupun Liga 2.

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018