Blangpidie (Antaranews Aceh) - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh meningkat sepanjang tahun 2018, sementara kasus penganiayaan menurun bila dibandingkan dengan tahun 2017.

Kapolres Abdya AKBP M Basori di Blangpidie, Senin (31/12) mengatakan, pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2017 di wilayah hukumnya sebanyak 24 kasus dan terjadi peningkatan sebanyak delapan kasus pada tahun 2018.

"Total kasus narkotika sepanjang 2018 di Abdya sebanyak 32 kasus dengan jumlah tersangka 49 orang terdiri dari 15 orang tersangka kasus ganja dan 34 orang lagi tersangka kasus sabu-sabu,” kata Kapolres.

Selain perkara narkoba, kata Basori kasus pelecehan seksual dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga mengalami peningkatkan sepanjang tahun 2018, namun tidak begitu tinggi bila dibandingkan dengan kasus narkotika.

"Kasus narkotika tinggi, anggota Polri yang bertugas di Polres Abdya ada tiga orang terlibat penyalahgunaan narkoba sepanjang 2018. Bertambah satu dari dua orang pada tahun 2017," kata Basori.

Kapolres Abdya juga menjelaskan bahwa pada tahun 2017 lalu perkara pelecehan seksual di kabupaten Abdya tercatat sebanyak enam kasus, kemudian meningkat menjadi tujuh kasus pada tahun 2018.

"Kasus KDRT meningkat juga dari satu menjadi empat kasus pada tahun 2018," ungkapnya.   

Berbeda dengan kasus penganiayaan, kata Basori, kasus penganiayaan di kabupaten Abdya mengalami penurunan dratis, dimana pada tahun 2017 perkara tersebut mencapai 25 kasus. Sedangkan tahun 2018 turun menjadi 15 kasus.

"Kasus pencurian turun juga dari 15 kasus turun menjadi 14 kasus pada tahun 2018. Begitu juga dengan kasus pencurian kendaraan bermotor menurun di Abdya, dari 11 menjadi delapan kasus pada tahun 2018 ini," demikian Basori.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019