Meulaboh (Antaranews Aceh) - Rencana pergantian antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Usman oleh unsur legislatif dikabarkan terus gagal setelah rapat tersebut tidak mencukupi kuota forum.

Informasi yang diperoleh Antara di Meulaboh, Jumat (4/1) siang, rapat tersebut sudah tiga kali direncanakan digelar yakni pada tanggal 20 Desember dan 21 Desember 2018, serta yang ketiga kalinya digelar pada tanggal 2 Januari 2019 kemarin.

"Iya benar sudah tiga kali rapat rencana PAW Wakil Ketua DPRK Aceh Barat gagal dilakukan," kata Samsi Barmi, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat kepada Antara, Jumat sore di Meulaboh.

Ia merincikan, rapat ini semula gagal dilakukan di badan musyawarah DPRK Aceh Barat, serta ketiga kalinya di tingkat pimpinan lembaga legislatif.

Penyebab gagalnya rapat tersebut disebabkan untuk bisa mengusulkan PAW seorang pimpinan dewan, maka harus wajib dihadiri oleh seluruh anggota DPRK.

Namun kenyataannya, kata Samsi Barmi, rapat tersebut tidak bisa dilakukan karena tidak memenuhi kuota forum.

"Karena sudah tiga kali gagal dilakukan, artinya rencana PAW pimpinan DPRK Aceh Barat tidak bisa lagi dilakukan," tegasnya.

Meski menyatakan rencana PAW tersebut sudah dipastikan gagal, Samsi Barmi enggan menceritakan penyebab adanya usulan PAW teresebut.

"Teman-teman wartawan kan sudah tahu, sudah pasti dapat informasi ini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat Ramli SE yang coba dikonfirmasi terkait persoalan ini, hingga berita ini ditulis belum berhasil dimintai keterangannya karena ia sedang berada di Mapolres Aceh Barat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sedang membuat pengaduan di SPKT Polres Aceh Barat terkait perkara dengan sebuah perusahaan nasional yang beroperasi di kabupaten setempat.

"Nanti saya hubungi lagi, saya sedang di Satreskrim Polres Aceh Barat," kata Ramli singkat ketika dihubungi melalui saluran telepon selular oleh Antara.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019