Calang (Antaranews Aceh) – Pembangunan tribun lapangan voly yang terletak di Desa Dayah Baroe, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 tidak selesai dibangun (terhenti).

Pantauan aceh.antaranews, Jumat, pekerjaan yang dimulai sejak 29 Agustus 2018 dan berakhir 16 Desember 2018 terlihat hingga memasuki awal 2019 belum juga kunjung selesai dikerjakan oleh rekanan dan hanya terlihat pondasi dan tiang yang selesai dikerjakan.

Kadispora Aceh Jaya, Asy’ary saat dikonfirmasi mengungkapkan proyek tribun lapangan voly di pinggir kantor Koni Aceh Jaya bersumber dari dana Provinsi Aceh tahun 2018.

Ia mengaku selaku penerima manfaat sangat menyayangkan atas tidak selesainya dibangun oleh rekanan dan sangat dirugikan atas tidak bisa dipergunakannya lapangan tersebut.

"Kita dirugikan atas tidak siapnya pembangunan tribun tersebut, jika tidak bisa dikelola oleh provinsi kenapa tidak dialihkan ke daerah. Inikan pekerjaan kecil, kita pun siap menyelesaikannya," jelas Asy’ary.

Ia mengaku bahwa dalam pekerjaan ini pihaknya tidak terlibat, baik perencanaan hingga pengawasan semua dari provinsi yaitu Dispora Aceh sehingga pihaknya tidak mengetahui adanya proyek di daerah Aceh Jaya.

"Seharusnya pihak provinsi, jika ada pekerjaan di daerah agar koordinasi, sehingga kami bisa mengawasinya dan diberi kewenangan penuh supaya ada tanggung jawab di tingkat kabupaten/kota," pinta Asy’ary.

Muslim HS selaku Pengurus Koni Aceh Jaya juga menuturkan hal yang sama bahwa dirinya sangat menyayangkan atas tidak selesainya pekerjaan pembangunan tribun lapangan voly yang dilakukan oleh pihak provinsi.

Ia mengatakan dengan tidak selesainya pekerjaan itu bisa menghambat berbagai penyelenggara kegiatan olah raga terutama turnamen voly yang sering dilakukan di lokasi tersebut.

"Kita hanya selaku penerima manfaat setelah pembangunan proyek tersebut diserahkan," kata Muslim HS.

Dari pamplet yang terpasang di lokasi proyek, bangunan tersebut dikerjakan oleh CV Calang Mories dengan nomor kontrak 028.K/SPK.SRN.PML/VIII/2018 yang nilai pagu mencapai RP431.023.037.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019