Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum kepala desa dan anaknya di Kabupaten Aceh Timur,  menuntut keadilan serta sejauh mana proses hukum yang sudah berjalan.

"Kami menuntut keadilan karena hingga kini belum mengetahui sejauh mana proses hukumnya. Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi November 2018," ungkap Abdullah, adik kandung korban, di Banda Aceh, Senin.

Abdullah merupakan adik Jafaruddin (52), warga Gampong Tanoh Ano, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Jafaruddin diduga dianiaya SA, kepala desa atau keuchik, dan anaknya berinisial J, 5 November 2018.

Dugaan penganiayaan terhadap Jafaruddin berawal dari pengaduan anaknya berinisial N (15) yang mengaku dicekik J di sebuah bangunan tua yang milik Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur.

Saat itu, N bermain di lantai atas bangunan tua tersebut. Tiba-tiba datang orang tidak dikenal dan menuduh N mencuri besi. Orang tidak dikenal menelepon SA dan J. 

SA bersama J datang dan langsung mencekik N. N akhirnya bisa melepaskan diri dan langsung pulang. Di rumahnya, N bergegas mengambil senjata tajam.

"Melihat anaknya bergegas, abang saya saat itu sedang makan siang bertanya ada apa. Dengan tergesa-gesa, N mengadu bahwa dirinya dicekik J," ungkap Abdullah yang didampingi Anji Saputra anak korban Jafaruddin.

Kemudian, Jafaruddin membuntui N ke bangunan tua tersebut. Namun, SA dan J tidak berada di tempat itu lagi. Akhirnya, Jafaruddin dan N meninggalkan tempat itu dengan arah terpisah.

Dalam perjalanan, Jafaruddin bertemu dengan SA. Keduanya sempat cekcok mulut terkait dugaan pencekikkan N oleh J, anak SA. Namun, keduanya tidak terjadi adu fisik.

Setelah pertemuan itu, Jafaruddin pulang. Beberapa saat kemudian, SA dan beberapa orang lainnya dengan senjata tajam dan senjata ringan atau "softgun" menyerang korban.

"Abang saya dikeroyok lima orang. Kening abang saya ditembak softgun, hingga akhirnya dirawat di rumah sakit hingga beberapa hari. Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi," kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, pihak keluarga hingga kini mempertanyakan sejauh mana proses hukum yang sudah dilaporkan tersebut. Apalagi korban hingga kini masih kesakitan.

"Kami, keluarga korban menuntut keadilan karena sudah tiga bulan belum ada informasi sejauh mana proses hukum yang sudah dilakukan," kata Abdullah.
 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019