Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Dinas Pendidikan Aceh memperbaiki pelayan yang diberikan karena banyak keluhan dari kalangan guru

"Kami banyak menerima laporan dan keluhan dari para guru ketika mengurus sesuatu di Dinas Pendidikan Aceh. Keluhan ini terkait pelayanan," kata Ketua Komisi V DPRA Mohd Alfatah di Banda Aceh, Senin.

Namun, politisi PAN tersebut tidak merincikan apa saja yang dikeluhkan kalangan guru terkait pelayanan yang diberikan Dinas Pendidikan Aceh. Hanya saja, Mohd Alfatah menyebutkan banyak menerima keluhan guru.

"Banyak hal yang dikeluhkan, tidak mungkin saya sebutkan satu per satu. Yang terpenting bagaimana pelayanan kepada guru dibenahi dan diperbaiki, sehingga para guru yang datang ke dinas, mereka merasa nyaman dan kepengurusannya cepat," ungkap Mohd Alfatah.

Menurut dia, tidak baiknya pelayanan kepada guru tersebut membuat mereka berulang kali mengurus sesuatu di Dinas Pendidikan Aceh. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri kalangan guru.

"Selain biaya yang dikeluarkan, para guru juga akan terbebani karena mereka harus meninggalkan anak didik di sekolah dan anak mereka di rumah," kata Mohd Alfatah mengungkapkan.

Selain itu, Mohd Alfata juga mengatakan dirinya menemukan beberapa sekolah di Aceh adanya guru yang ditempatkan tidak sesuai dengan bidang studinya.

Misalnya, seorang guru dengan latar belakang pendidikan pertanian, tetapi ditempatkan sebagai kepala perbengkelan di SMK. Ini kan tidak bagus, bisa-bisa guru itu tidak paham apa yang harus dikerjakannya.

Persoalan lainnya, ada laporan pembayaran honorarium tenaga guru kontrak yang tidak tepat waktu. Serta sejumlah laporan lainnya terkait dengan persoalan guru.

"Kami harapkan pada 2019 ini honorarium tenaga kontrak jangan sampai telat lagi. Persoalan-persoalan sepele seperti kesalahan nomor rekening, bisa memakan waktu berbulan-bulan. Padahal masalahnya sepele sekali," ketus dia.

Mohd Alfatah menambahkan, pihaknya juga menerima adanya keluhan para kepala sekolah yang kewalahan terkait rapat koordinasi yang dilakukan di tingkat provinsi yang rentan waktunya terlalu dekat.

Terkadang mereka baru pulang dari rapat koordinasi, ini dihubungi lagi untuk mengikuti rapat koordinasi lainnya. Rapat koordinasi ini jangan sampai berulang-ulang. 

"Kalau bisa, rapat koordinasi setahun hanya tiga kali. Jangan sampai rapat berulang-ulang, sehingga mengganggu kegiatan sekolah," pungkas Mohd Alfatah. (Adv)

Pewarta: Reza Gunawan

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019