Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Duta Besar Indonesia untuk Myanmar mengurus pemulangan jenazah seorang nelayan Aceh yang dikebumikan di negara itu.

"Pihak keluarga meminta jenazah seorang nelayan Aceh (Nurdin) yang dimakamkan di Myanmar dipulangkan ke daerah asalnya," kata Iskandar Usman Al-Farlaky di Banda Aceh, Kamis.

Nelayan asal Aceh Timur yakni, Nurdin meninggal di Myanmar pada Selasa, 6 November 2018 dan 15 rekannya yang lain ditangkap pihak otoritas Myanmar terkait dugaan pencurian ikan di wilayah negara itu.

"Permintaan keluarga sudah saya sampaikan langsung ke Dubes Indonesia untuk Myanmar kemarin (Rabu, 30/1) dan pihak Dubes berjanji segera melakukan berkomunikasi dengan pemerintahan di negara itu," kata dia.

Sebanyak 16 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Nyanmar, 14 diantaranya memperoleh pengampunan dari Pemerintah Myanmar, satu orang nelayan bernama Nurdin meninggal dunia dan dimakamkan di Mynamar, satu nelayan lainnya Jamaludn Amno sedang menjalani proses hukum di Myanmar. 

Dubes Indonesia untuk Myanmar Iza Fadri bersama Dubes Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengantarkan mereka pulang ke Tanah Air pada Rabu (30/1).

Dubes Indonesia untuk Myanmar, Iza Fadri mengaku, seorang nelayan Aceh yang meninggal di Myanmar telah dimakamkan di negara itu sesuai dengan hukum Islam.

"Warga Aceh dikebumikan di pemakaman muslim dan sesuai dengan syariat Islam," kata Iza Fadri saat mendampingi pemulangan 14 nelayan Aceh yang memperoleh pengampunan dari Pemerintah Myanmar di rumah dinas Plt Gubernur Aceh, Rabu.

Sebelumnya, 16 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, melaut dengan Kapal Motor (KM) Bintang Jasa dari Kuala Idi, Aceh Timur. Namun karena mengalami kerusakan mesin, kapal nelayan tersebut terbawa arus ke perairan Myanmar.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019