Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Direktur Roundtable On Sustainable Palm Oil (RSPO) Indonesia Tiur Romondang menyatakan baru dua perusahaan sawit di Aceh yang telah menjadi anggota dari organisasi internasional tersebut.

"Dari dua perusahaan tersebut, sudah empat Pabrik Kelapa Sawit yang telah tersertifikasi RSPO," kata Tiur di sela-sela seminar "Satu Hari Lebih Dekat Dengan RSPO" di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan dalam mewujudkan perkebunan sawit berkelanjutan, pihaknya akan meningkatkan sosialiasi terkait pentingnya sertifikasi RSPO kepada perusahaan sawit yang ada di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

"Kami hadir di Aceh tidak terlepas dari potensi yang dimiliki guna menghadirkan kelapa sawit berkelanjutan dengan mengusung tiga kepentingan yakni lingkungan, masyarakat dan kesejahteraan," katanya.

Menurut dia, standar yang dimiliki RSPO tersebut bukan disusun sendiri tapi melibatkan semua pihak dan melibatkan semua unsur termasuk rantai pasar dan unsur penggiat lingkungan serta diakui secara internasional.

Ada pun keuntungan tersertifikasi RSPO adalah tata kelola perusahaan terstruktur di mana perusahaan tersebut akan diverifikasi oleh pihak ketiga dan secara ekonomis diterima indstri secara global serta memiliki daya saing yang lebih baik.

"Kami juga mendukung petani sawit tersertifikasi RSPO yang saat ini sudah 78 ribu petani. Kita berharap dalam waktu dekat ini ada standar khusus untuk petani bukan lebih ringan, tapi menyesuaikan denga kebutuhan," katanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan dalam sambutan tertulis dibacakan Sekretaris Dinas tersebut, Cut Huzaimah mengatakan dalam industri minyak sawit Indonesia terdapat dua standarisasi yaitu sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai sertifikasi nasional yang wajib dan standarisasi RSPO.

"Standarisasi RSPO adalah sebagai inisiatif bisnis yang sifatnya sukarela dan bertujuan mentransformasi pasar minyak sawit untuk mewujudkan minyak sawit berkelanjutan sebagai norma di masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan saat ini ada 150 perusahaan perkebunan yang menjalankan usaha di Aceh dengan luas HGU seluas 378.574,07 hektare dan ada juga ribua hektare lahan yang dikelola rakyat.

Sedangkan untuk mendukung usaha perkebunan tersebut terdapat 50 unit pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) dengan kapasitas antara 20 sampai 60 ton TBS/jam.

"Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sejauh tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku," katanya.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019