Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab meminta aparat penegak hukum menembak mati bandar narkoba yang ada di kabupaten itu.
"Tembak mati saja bandar narkoba. Mereka merusak umat, terutama generasi muda yang meneruskan bangsa ini," kata Tgk H Husaini A Wahab di Jantho, ibu kota Aceh Besar, Kamis.
Penyataan tersebut disampaikan Tgk H Husaini A Wahab ketika menghadiri pembakaran 806,5 kilogram ganja di Mapolres Aceh Besar. Pembakaran ganja dipimpin Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria dan dihadiri unsur pimpinan daerah.
Menurut Tgk H Husaini A Wahab, kalau bandar narkoba tersebut hanya dimasukkan ke penjara, mereka masih tetap bisa mengedarkan barang terlarang tersebut.
Narkoba, kata dia, dilarang negara dan agama karena merusak. Jadi, perbuatan bandar narkoba tersebut jelas-jelas merusak orang lain.
Karena merusak orang lain, tegas dia, agama menghalalkan menembak mati bandar narkoba tersebut. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum harus menembak mati bandar narkoba tersebut.
"Kalau saya dikasih senjata, maka saya tembak bandar dan pengedar narkoba. Tapi, ini tugas penegak hukum. Karena itu, penegakan hukum terhadap bandar narkoba harus tegas," kata Tgk H Husaini A Wahab.
Tgk H Husaini A Wahab mengaku tidak bisa membayangkan kalau semua generasi muda Aceh, dan Indonesia pada umum terpengaruh narkoba. Pemerintahan dan tata kehidupan masyarakat dipastikan hancur.
"Lebih baik seorang bandar ditembak mati ketimbang hidup dan merusak orang banyak. Menembak mati bandar mati untuk menyelamatkan generasi bangsa," pungkas Tgk H Husaini A Wahab.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Tembak mati saja bandar narkoba. Mereka merusak umat, terutama generasi muda yang meneruskan bangsa ini," kata Tgk H Husaini A Wahab di Jantho, ibu kota Aceh Besar, Kamis.
Penyataan tersebut disampaikan Tgk H Husaini A Wahab ketika menghadiri pembakaran 806,5 kilogram ganja di Mapolres Aceh Besar. Pembakaran ganja dipimpin Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria dan dihadiri unsur pimpinan daerah.
Menurut Tgk H Husaini A Wahab, kalau bandar narkoba tersebut hanya dimasukkan ke penjara, mereka masih tetap bisa mengedarkan barang terlarang tersebut.
Narkoba, kata dia, dilarang negara dan agama karena merusak. Jadi, perbuatan bandar narkoba tersebut jelas-jelas merusak orang lain.
Karena merusak orang lain, tegas dia, agama menghalalkan menembak mati bandar narkoba tersebut. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum harus menembak mati bandar narkoba tersebut.
"Kalau saya dikasih senjata, maka saya tembak bandar dan pengedar narkoba. Tapi, ini tugas penegak hukum. Karena itu, penegakan hukum terhadap bandar narkoba harus tegas," kata Tgk H Husaini A Wahab.
Tgk H Husaini A Wahab mengaku tidak bisa membayangkan kalau semua generasi muda Aceh, dan Indonesia pada umum terpengaruh narkoba. Pemerintahan dan tata kehidupan masyarakat dipastikan hancur.
"Lebih baik seorang bandar ditembak mati ketimbang hidup dan merusak orang banyak. Menembak mati bandar mati untuk menyelamatkan generasi bangsa," pungkas Tgk H Husaini A Wahab.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019