Surabaya (Antaranews Aceh) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan dugaan kasus intimidasi kepada wartawan saat "Munajat 212" kepada hukum yang berlaku.

"Jadi tentu ada hukumnya. Ya jalankan sajalah," kata Wapres usai menghadiri acara silaturahim bersama kiai muda di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu.

Menurut Wapres, kasus intimidasi kepada siapa pun melanggar aturan. "Mengintimidasi kepada siapa saja, wartawan, kepada yang lain-lain kepada masyarakat, tentu salah," jelas Kalla.

Sebelumnya terjadi intimidasi kepada wartawan yang tengah meliput acara Munajat 212, di Silang Monas, Jakarta.

Jurnalis media daring bernama Satria yang merekam kericuhan akibat tertangkapnya seorang copet diintimidasi oleh beberapa laskar ormas dan diminta menghapus rekaman yang dimiliki secara paksa.

Pewarta: Bayu Prasetyo

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019