Pengadilan Negeri Banda Aceh mencanangkan zona integritas dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dalam melayani masyarakat.

Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan fakta integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Suwono di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa.

Fakta integritas tersebut turut ditandatangani Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Erwin Desman, serta Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto.

Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Suwono mengatakan, pencanangan zona integritas merupakan komitmen reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. 

"Pencanangan ini untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih di lingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh," sebut Suwono.

Suwono menyebutkan, Pengadilan Negeri Banda Aceh merupakan pilar penegakan hukum haruslah bersih dari segala tindakan melanggar hukum serta peraturan perundang-undangan lainnya.

"Dengan pencanangan inu, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta bersih dan bebas korupsi," kata Suwono.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi komitmen Pengadilan Negeri Banda Aceh yang membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih.

"Pencanangan ini semakin menguatkan Banda Aceh sebagai kota dengan pelayanan terbaik di Indonesia. Pelayanan terbaik turut meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada birokrasi," kata Aminullah Usman.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019