Perum Bulog Sub Divre Meulaboh bersama Dinas Sosial (Dinsos) meluncurkan bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

"Penyaluran ini untuk tiga bulan alokasi, Januari, Februari dan Maret 2019. Mudah - mudahan berjalan lancar, apalagi kualitas berasnya sudah kita lihat bersama sangat baik," kata Kabulog Subdivre Meulaboh, Ade Mulyani di Meulaboh, Rabu.

Total bansos rastra yang disalurkan untuk Kecamatan Johan Pahlawan tersebut sebanyak 15.970 kg atau 1.597 zak karung isi 10 kg untuk 1.570 KPM, namun penyaluran harus dilakukan secara bertahap dan selesai dalam pekan ini.

Ade Mulyani, menyampaikan, di bawah pengawalan pihak kepolisian setempat, seluruh beras tersebut sudah selesai tersalurkan sebelum akhir Maret 2019, demikian juga untuk 11 kecamatan lainnya akan disalurkan secara bersamaan.

Sementara itu Kepala Dinsos Aceh Barat, Syarifah Junaidah, menambahkan, penyaluran rastra untuk triwulan pertama 2019 tersebut dipastikan tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan jumlah kuota yang telah tercantum.

"Memang kondisi KPM di gampong atau desa akan berubah sewaktu - waktu, namun untuk penyaluran tahap pertama ini datanya sudah terverifikasi sehingga tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu dan sesuai administrasi," imbuhnya.

Terkait dengan polemik penerima manfaat di gampong - gampong akan diselesaikan secara bijaksana melalui musyawarah, karena memang ada beberapa ketentuan yang mengharuskan perubahan data penerima, seperti berpindah, meninggal dan mampu.

Namun, lebih penting saat ini terhadap beras yang telah mulai didistribusikan tersebut jangan dibagi rata, karena hal demikian menyalahi ketentuan, setiap KPM wajib diberikan per zak isi 10 kg, jangan dibuka karung seperti yang sudah - sudah.

"Tidak boleh lagi bagi rata, distribusi ini akan dikawal pihak kepolisian. Kepada pihak desa kami mintakan salurkan sesuai jumlah KPM dan per zak untuk satu KK penerima manfaat. Kepala daerah juga tidak membenarkan hal demikian," tegasnya.

Syarifah, mengakui, kondisi KPM bisa sewaktu - waktu berubah, artinya ada warga yang tidak berhak karena sudah mampu, namun masih mendapatkan itu akan dilakukan verfikasi data melalui laporan pihak desa.

Demikian juga, ada orang yang mampu tiba - tiba terkena musibah sehingga jatuh miskin, maka keluarga demikian juga harus dibantu atau berhak mendapatkan bantuan bansos rastra dari pemerintah secara gratis.

Peluncuran bansos rastra tersebut turut dihadiri unsur struktural dari Bulog Subdivre Meulaboh, muspika Kecamatan Johan Pahlawan, seperti Waka Polsek Iptu Fahrinaldi, Sekcam, Kepala Bidang dan Kasi dari Dinsos Aceh Barat. 
   
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019