Lokasi kampanye partai politik peserta Pemilu 2019 di wilayah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, tersebar di 11 titik.

 “Titik kampanye dalam wilayah Kota Lhokseumawe akan dilakukan pada 11 lokasi di empat kecamatan. Masing-masing lokasi kampanye tersebut adalah lapangan bola kaki dan juga lapangan keramaian masyarakat,” ungkap Muchtar Yusuf anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe di Lhokseumawe, Sabtu.

Sebutnya, berdasarkan surat Keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor 12 / HK.03.1-Kpt-Kot/III/ 2019 tentang Penetapan Jadwal Dan Lokasi Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019, maka ditetapkan beberapa lokasi kampanye atau rapat terbuka umum dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

“Pada masing-masing kecamatan, disediakan tiga tempat kampanye atau rapat terbuka umum yang akan digunakan oleh partai politik untuk melakukan kampanye,” ujar Muchtar.

Di antara lokasi kampanye tersebut antara lain, di Kecamatan Banda Sakti ditetapkan di Lapangan Hira, lapangan Kisaran Hagu Teungoh dan Lapangan Gajah Hagu Barat Laot. Sedangkan di Kecamatan Muara Dua, dilakukan di Lapangan Bola Kaki Panggoi, Lapangan Bola Kaki komplek Bukit Bintang dan Lapangan Meunasah Blang Kandang.

Sementara di Kecamatan Blang Mangat, titiknya dilakukan di Lapangan Bulog dan Lapangan Bola Kaki Alue Lim. Sedangkan di Kecamatan Muara Satu akan dilakukan di Lapangan Bola Kaki Simpang Rancong, Lapangan Bola Kaki Blang Pulo dan Lapangan PBI Meuria Paloh.

“Kita harapkan semua titik kampanye tersebut dapat dimanfaatkan oleh partai politik untuk melakukan orasi politiknya, sesuai dengan urutan yang telah disepakati,” pungkas anggota KIP Kota Lhokseumawe itu.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019