Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memberikan pelatihan pengawasan kepada 5.320 saksi dari partai politik dan juga capres, untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu agar berlangsung jujur, rahasia dan adil,

“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar para saksi yang mewakili partai politiknya masing-masing dan juga dari saksi masing-masing capres dapat memahami dan mengerti tugas pokok dan fungsinya sebagai saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan nanti,” ungkap Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe T. Zulkarnen, Sabtu.

Kegiatan pelatihan bagi saksi dimaksud, digelar di aula PPMG Cot Sabong, Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang digelar mulai 4 hingga 11 April mendatang.

Sementara itu, saksi di TPS yang dilatih oleh Bawaslu melalui Panwaslih di kabupaten/ kota adalah saksi dari partai politik dan juga saksi dari Capres / Cawapres. Sedangkan saksi calon DPD ditangani oleh Panwaslih provinsi.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, materi yang diberikan kepada saksi tersebut antara lain, tentang tugas pokok dan fungsi saksi, serta ketentuan pelaksanaan pungut hitung dan juga tentang hak dan kewajiban saksi di dalam menjalankan tugasnya.

“Materi yang diberikan kepada saksi ini berkaitan dengan tugasnya dalam melaksanakan pengawasan di TPS saat pelaksanaan pungut hitung berlangsung,” ujar T. Zulkarnen.

Sebutnya, dengan adanya pelatihan dan bimbingan khusus dimaksud, maka saksi yang mewakili dari masing-masing partai politik peserta pemilu dan juga calon presiden, dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dan cermat.

“Kita harapkan dengan adanya pelatihan saksi ini, proses pungut hitung yang berlangsung di TPS dapat berlangsung dengan jujur, cermat dan transparan serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” terang Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe tersebut.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019