Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan delapan dari 24 partai politik (parpol) meraih kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali di Banda Aceh, Jumat, mengatakan jumlah kursi DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024 sebanyak 30 kursi dari lima daerah pemilihan. Parpol peraih kursi tersebut semuanya dari partai nasional.
"Kami sudah menetapkan kursi bagi caleg terpilih DPRK Banda Aceh periode 2024-2029. Penetapan caleg terpilih tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka KIP Kota Banda Aceh. Rapat pleno penetapan caleg terpilih merupakan titik akhir sebelum pengucapan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029," kata Yusri Razali.
Baca juga: Ini alasan Banda Aceh butuh Perwal qanun narkoba
Adapun parpol peraih kursi DPRK Banda Aceh tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat, masing-masing meraih lima kursi.
Berikutnya Partai Gerindra meraih empat kursi, Partai Golkar memperoleh tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan dua kursi, serta Partai Kebangkitan Bangsa meraih satu kursi.
Sedangkan untuk caleg DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 terpilih untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Banda Aceh 1 meliputi Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata, yakni T Arief Khalifah (Gerindra), Abdul Rafur (Nasdem), Devi Yunita (PKS), Sofyan Helmi (PAN), Syarifah Munira (PPP), Royes Ruslan (Demokrat), dan Iskandar Mahmud (Golkar).
Kemudian, Dapil Banda Aceh 2 meliputi Kecamatan Kuta Alam yakni Sabri Badruddin (Golkar), T Nanta Muda (Nasdem), Farid Nyak Umar (PKS), M Zidan Alhafidh (PAN), dan Aiyub Bukhari (Demokrat).
Dapil Banda Aceh 3 meliputi Kecamatan Ulee Kareng dan Kecamatan Syiah Kuala, yakni M Iqbal (PKB), Irwansyah (Gerindra), Aulia Rahman (Golkar), Efiaty Z (Nasdem), Tuanku Muhammad (PKS), Musriadi (PAN), dan Isnaini Husda (Demokrat).
Dapil Banda Aceh 4 meliputi Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Bandaraya yakni Ramza Harli (Gerindra), T Iqbal Djohan (Nasdem), Irwansyah (PKS), Aulia Afridzal (PAN), M Arifin (Demokrat), dan Faisal Ridha (PPP).
Serta Dapil Banda Aceh 5 meliputi Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kutaraja yakni Mehran Gara (Gerindra), Daniel Abdul Wahab (Nasdem), Tgk Tarnuman (PKS), Ismawardi (PAN), dan Januar Hasan (Demokrat).
Selanjutnya, nama-nama caleg terpilih ini diserahkan kepada Sekretariat DPRK Banda Aceh guna diteruskan kepada Gubernur Aceh untuk penetapan surat keputusan.
"Sedangkan pengucapan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 dijadwalkan pada September 2024," kata Yusri Razali.
Baca juga: DPRK: Pemko Banda Aceh harus siap sambut tamu PON