Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh akan menerapkan transaksi pembayaran retribusi dan lainnya secara nontunai dengan menggandeng aplikasi daring Gojek.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, penerapan transaksi nontunai tersebut untuk memudahkan masyarakat membayar berbagai pelayanan pemerintah kota.

"Nantinya, jika ini sudah diterapkan, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan uang tunai membayar retribusi, pajak bumi bangunan, dan lainnya. Pembayarannya menggunakan telepon genggam," kata Wali Kota.

Aminullah menyebutkan, penerapan transaksi nontunai tersebut menyikapi perkembangan era digital yang tidak bisa terbendung. Karena itu, pemerintah kota harus bisa menyesuaikan kemajuan teknologi tersebut.

"Kami berharap kerja sama dengan Gojek akan semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar kewajibannya," kata Aminullah Usman.

Deputi Bank Indonesia Perwakilan Aceh Sunarto menyambut baik dan mendukung upaya Pemerintah Kota Banda Aceh menerapkan transaksi nontunai. Transaksi nontunai lebih efisien dari segi waktu maupun biaya.

"Sekarang ini semua sudah berbasis digital. Bank Indonesia sebagai regulator tidak bisa menahan perkembangan teknologi. Sebab itu kami mendorong digitalisasi transaksi," kata Sunarto.

VP Regional Public Policy Gojek Damar Juniarto menyatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh menerapkan transaksi nontunai. Kerja sama ini akan memanjakan masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

"Penerapan transaksi nontunai akan mengubah pelayanan publik masyarakat menjadi lebih mudah dan murah. Masyarakat bisa membayar pajak daerah, retribusi, dan lainnya melalui daring atau online," kata Damar Juniarto. 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019