Bupati Aceh Besar Mawardi Ali meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Aset Aceh Besar (SIMANTAB) dalam upaya memantau dan menertibkan seluruh aset yang dimiliki pemerintah setempat.

"Semua aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pelaporannya akan terintegasi dalam sistem terpadu yang baru dilunucrkan ini," kata Mawardi Ali di sela-sela peluncuran Simantab di Jantho, Rabu.

Ia menjelaskan dengan adanya sistem terpadu tersebut akan menjadikan aset yang dimiliki dapat dikelola dan dipergunakan secara tepat termasuk nanitnya kalau ada ganti rugi dan pelepasan  juga harus jelas.

Ia juga meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar semua aset Pemkab ditertibkan, jika seandainya ada aset yang tidak layak lagi atau yang dapat menghabiskan banyak biaya perawatan itu dapat dilepaskan atau dilelang supaya tidak membebani APBK. 

"Aceh Besar memiliki banyak aset yang harus dijaga,  baik itu aset tidak bergerak seperti jalan, bangunan, jembatan, juga aset  bergerak seperti mobil, alat pertanian, alat berat dan berbagai jenis aset bergerak lainnya," katanya.

Ia juga berpesan dalam penertiban aset dapat mennerjemahkan surat Menteri Dalam Negeri terkait aset dengan Keputusan Bupati terkait siapa saja yang berhak menggunakan aset milik pemerintah sepeti Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRK dan Kepala OPD.

"Jika ada yang tidak berhak menggunakan, maka aset tersebut dapat ditarik kembali ke Pemkab, namun harus ada kebijakan terlebih dahulu, kareena ini semua adalah perintah dari BPK RI supaya ada ketertiban aset yang di miliki Pemerintah," katanya.

Ia mengatakan kebijakan Pemkab Aceh Besar ke depan, semua aset pemerintah harus di kelola secara bisnis, dikelola secara perusahaan daerah, supaya aset aset tersebut berdaya guna, bermanfaat dan ada nilai tambah.

Ia juga sudah memerintahkan kepada Sekda, BPKD, Bagian Hukum dalam waktu dekat ini sudah ada Surat Keputusan Bupati tentang penggunaan aset daerah termasuk mobil, di mana untuk mobil operasional agar ditempelkan stikernya, supaya penggunaan tepat sasaran.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019