Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan pemilu di provinsi itu masih terkendala permasalahan kekurangan C1 Plano hologram atau catatan hasil penghitungan suara.

"Yang jadi persoalan sekarang ini adalah kekurangan C1 Plano dan C1 Hologram. Kekurangan ini tidak hanya di Aceh, tetapi juga di hampir seluruh provinsi di Indonesia," kata Ketua KIP Aceh Samsul Bahri di Banda Aceh, Senin.

Menurut Samsul Bahri, kekurangan formulir catatan hasil penghitungan suara tersebut sudah disampaikan ke KPU RI. Berdasarkan KPU, persoalan kekurangan C1 Plano hologram tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi hampir di seluruh Indonesia.

Samsul Bahri menyebutkan, informasi terakhir diterimanya, KPU RI akan mengeluarkan surat edaran terkait persoalan tersebut. Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, KPU kemungkinan mengesahkan C1 Plano tanpa hologram.

"Hingga kini kami masih menunggu keputusan KPU terkait permasalahan C1 Plano hologram, sehingga KIP Aceh tidak disalahkan nantinya," kata Samsul Bahri.

Terkait dengan logistik pemilu lainnya, Samsul Bahri mengatakan tidak ada persoalan. Semua logistik, termasuk surat suara sudah terpenuhi, kendati ada surat suara beberapa jenis pemilihan dilakukan pergeseran.

"Pergeseran ini seperti surat suara pemilihan Anggota DPD, dari kabupaten/kota yang kelebihan surat suara digeser ke daerah yang kekurangan. Dengan demikian, kekurangan ini bisa ditutupi," sebut Samsul Bahri.

Menyangkut kesiapan pemungutan suara, Samsul Bahri menegaskan bahwa KIP Aceh, KIP kabupaten/kota dan jajaran siap melaksanakan Pemilu 2019 yang digelar serentak antara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan pemilihan anggota legislatif.

"Kami mengimbau 3,5 juta lebih pemilih di Aceh yang tersebar di 15.519 tempat pemungutan suara agar menggunakan hak pilihnya. Kepada KPPS, kami ingatkan agar menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih sebelum hari pemungutan suara," pungkas Samsul Bahri.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019