Tim gabungan Opsnal dan Satintelkam Polres Bangka bersama Tim Opsnal Krimun Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan Anto Iwan (35) atas dugaan sebagai pelaku pembunuhan.

Kapolres Bangka AKBP M. Budi Ariyanto melalui Kabag Ops Kompol S. Sophian di dampingi Kapolsek Pemali Iptu Meidy Aryanto saat menggelar jumpa pers di Pemali, Minggu, mengatakan bahwa tim gabungan mengamankan pelaku pembunuhan berawal dari laporan masyarakat Desa Sempan, Kecamatan Pemali.

"Dalam laporan masyarakat tersebut telah ditemukan seseorang mengalami luka-luka di pinggir jalan, depan Masjid Albina desa setempat," katanya.

Berawal dari informasi itu, pihaknya mengecek ke lokasi, kemudian menemukan seseorang yang mengalami luka-luka sesuai dengan laporan masyarakat.

"Laki-laki tersebut mengalami luka-luka di leher akibat benda tajam. Korban Andrew Zulkar Hakim (41) sudah meninggal dunia," ucapnya.

Dari infomasi tersebut dan pengecekan di lokasi, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut, kemudian menerima informasi bahwa pelaku beralamat di Dusun Sunghin, Desa Air Dayung, Kecamatan Merawang.

"Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian adalah warga pendatang dari Kota Kading, Kabupaten Tebing Tinggi Empat Lawang, Sumatera Selatan," jelasnya.

Kejadian pembunuhan tersebut berawal dari motif cemburu. Pelaku dan korban bertamu di rumah saksi berinisial ZR di Desa Sempan.

"Korban adalah pacar dari saksi ZR, sedangkan pelaku adalah mantan pacar saksi," katanya.

Sempat terjadi komunikasi bertiga antara pelaku, korban, dan saksi. Pelaku pulang lebih dahulu dari rumah saksi. Namun, sekitar pukul 21.00 WIB di tempat kejadian perkara, depan masjid Albina terjadi perkelahian antara pelaku dan korban dengan menggunakan tangan konsong.

"Mungkin karena pelaku merasa terdesak, akhirnya menggeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan sejumlah luka pada tubuh korban," jelasnya.

Menurut dia, sekitar pukul 04.00 WIB atau lebih kurang 6 jam dari kejadian perkara, pelaku dimanakan oleh tim gabungan yang berada di Desa Mayang, Simpang Tritip Kabupaten Bangka Barat.


Kapolsek Pemali Iptu Meidy Aryanto mengatakan bahwa Anto Iwan sempat berusaha melarikan diri ketika pihaknya melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap setelah di bagian kakinya ditembak.

"Terpaksa dilakukan penembakan kaki pelaku karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," katanya. ***2***

Pewarta: Kasmono

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019