Petugas kepolisian dari Mapolsek Johan Pahlawan bersama prajurit TNI Kodim 0105 Aceh Barat, Provinsi Aceh, akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai perusak microphone di Masjid Nurul Arifin, Desa Lapang, Meulaboh, Minggu (12/5).

Informasi yang diperoleh Antara, pelaku diketahui bernama Novan Saputra (26), warga Desa Lapang, Meulaboh.

Ia berhasil ditangkap polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pasca terjadinya aksi perusakan mic di masjid oleh seorang pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis parang (golok).

Saat pelaku beraksi, aksi tadarus (pengajian) yang sedang dikumandangkan oleh sejumlah warga terpaksa bubar karena warga ketakutan dengan aksi pelaku.

Informasi yang beredar, pelaku diduga marah karena suara pengajian yang berasal dari TOA masjid terdengar keras di rumah pelaku, sehingga ia diduga marah dan melakukan aksinya.

Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Arya Prakasa SIK melalui Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Budi Eka Putra yang dikonfirmasi Antara, Selasa malam membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku perusak microphone di Masjid Nurul Arifin, Minggu lalu.

"Pelaku masih kita periksa untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Iptu Budi.

Setelah pemeriksaan terhadap pelaku selesai dilakukan, polisi berencana menggelar konferensi pers perkara ini di Mapolres Aceh Barat pada Rabu (15/5) di Meulaboh.

Iptu Budi mengaku belum bisa memberikan keterangan secara rinci, karen pihaknya masih memintai keterangan terhadap pria yang diduga sebagai pelaku tunggal dalam kasus dimaksud, katanya singkat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019