Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan mulai menyalurkan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) mulai tanggal 24 Mei 2019.

"Insya Allah jika tidak ada kendala, mulai Jumat pekan depan seluruh THR ini akan mulai kita bayarkan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Adonis kepada Antara, Kamis (16/5) di Meulaboh.

Pembayaran gaji ke-14 ini diharapkan dapat membantu seluruh aparatur sipil negara di Aceh Barat, agar bisa memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, yang kemungkinan akan jatuh pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 2019.

Pemerintah daerah setempat juga meminta kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah/satuan kerja masing-masing agar menyiapkan administrasi, sehingga nantinya dana ini dapat disalurkan secara tepat waktu.

Mengenai instruksi Mendagri yang menyatakan penyaluran dana THR/gaji ke-14 ini harus ada dasar hukumnya, pemerintah setempat memastikan sudah menyiapkannya. 

Sehingga nantinya apabila ada instansi pemerintah yang terlambat mendapatkan pembayaran, maka hal itu tidak menyalahkan pemerintah kabupaten akibat kelalaian dari masing-masing pimpinan SKPK.

"Untuk dasar hukumnya sudah kita siapkan, tidak ada kendala," tambah Sekda Adonis.

Pemkab Aceh Barat juga berharap, penyaluran dana dimaksud diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.

Pewarta: T Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019