Dinas Pendidikan Aceh menyusun kurikulum pendidikan Islami yang akan diajarkan di sekolah-sekolah mulai tahun ajaran 2019 ini.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Syaridin di Banda Aceh, Sabtu (18/5/2019), mengatakan, penyusun kurikulum pendidikan Islami sudah memasuki selesainya penulisan buku bahan ajar yang akan diimplementasikan pada 2019 ini 

"Kurikulum pendidikan Islami adalah kurikulum nasional. Kurikulum tersebut mengintegrasikan muatan nilai Islami dan kearifan lokal di Aceh," kata Syaridin.

Syaridin menyebutkan, penyusunan kurikulum pendidikan Islami merupakan perintah Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Menurut Syaridin, kehadiran kurikulum pendidikan Islami merupakan kebutuhan daerah Aceh yang menerapkan syariat Islam. Kurikulum tersebut untuk mengembangkan kompetensi peserta didik yang bercirikan Islam, keacehan, serta sesuai potensi daerah.

"Peningkatan pemahaman agama merupakan bagian membentuk karakter dan menjauhkan generasi muda dari berbagai tindakan dilarang agama. Di sinilah pentingnya kurikulum pendidikan Islami," sebut Syaridin.

Dengan adanya kurikulum pendidikan Islami, maka sekolah di Aceh akan mengubah jumlah jam pelajaran dan bidang studinya. Seperti adanya bidang studi Quran hadis, aqidah, akhlak, fiqih, sejarah Islam, dan bahasa arab.

Untuk mengimplementasikan kurikulum pendidikan Islami tersebut, Dinas Pendidikan Aceh melatih 200 guru SMA berbagai bidang, sehingga dalam penerapannya terlaksana dengan baik.

"Ada perbedaan mendasar antara kurikulum nasional dan kurikulum Aceh, yakni pada jumlah jam mata pelajaran pendidikan agama Islam. Pada kurikulum Aceh, jam pendidikan agama Islam bertambah," kata Syaridin.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019