Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh mencatat kasus gajah liar memasuki pemukiman di Aceh Jaya meningkat.

"Kalau dibandingkan dengan tahun 2017 dan 2018, kasus gajah liar memasuki  pemukiman warga meningkat," ujar Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji kepada Antara melalui pesan singkatnya, Rabu (19/6).
.
Sapto menyampaikan pada tahun 2018, kasus amukan gajah liar di Aceh Jaya tercatat sekitar 17 kasus dan kasus tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017.

"Pada tahun 2019 ini sudah tercatat sekitar 8 kasus," tuturnya.

Sapto menambahkan untuk mengatasi konflik gajah dan manusia pihaknya bekerjasama dengan Dinas LHK Aceh akan membentuk 7 CRU di 7 Lokasi untuk merespon terjadinya kembali konflik gajah di Aceh.

"Di Aceh Jaya kita akan bekerjasama dengan KPH1 dan CRU Aceh dan menunjuk kawasan perlindungan gajah seluas 270 hektare," unkgkapnya
.
Pihaknya juga akan membuat barrier antara habitat dengan pemukiman baik berupa parit maupun pagar listrik yang aman untuk satwa  maupun manusia.

Sapto juga menjelaskan bahwa pihaknya dengan pihak Dinas LHK akan menetapkan kantong-kantong gajah menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang akan dikelola secara kolaboratif.

"Rencana setidaknya ada sekitar 6 kantong di Aceh yang akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem  Esensial (KEE)," tegasnya
 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019