Legislator Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendukung penuh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terhadap pengeluaran fatwa haram game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).

Anggota DPRK Abdya dari Partai Nasdem, Yusran Adek di Blangpidie, Senin mengatakan, pihaknya mendukung penuh fatwa haram PUBG yang telah dikeluarkan MPU Aceh.

"Fatwa itu sangat rasional jika dilihat kondisi generasi muda hari ini yang sudah terlampau ketagihan game tiap saat," kata politisi Nasdem asal Kecamatan Babahrot itu.

Selaku anggota legislator kabupaten, Yusran mengaku mendukung penuh fatwa tersebut. Sebab kondisi enerasi muda hari ini sudah sangat memprihatinkan.

Baca juga: AMPF dukung fatwa ulama Aceh terkait haram game PUBG

"Jika kita lihat di warung-warung hampir 80 persen generasi muda kita sibuk main game PUBG dengan handphone android, sehingga lupa waktu bekerja," ungkap Yusran.

Dukungan serupa juga dilontarkan oleh anggota legislator Kabupaten Abdya dari daerah pemilihan, Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan dan Setia, Agus Samhadi.

Agus menambahkan hadirnya game PUBG ke dunia online tidak saja membuat kalangan malas bekerja, tetapi juga membuat tali silahturahmi antar sesama menjadi renggang, baik dengan family maupun dengan teman dan kerabatnya.

"Coba perhatikan kalangan remaja sekarang hampir tiap saat nongkrong di warung (restoran) yang memiliki fasilitas wifi. Mereka sibuk main game, sehingga lupa pada orangtua, family ataupun teman disampingnya," tuturnya.

Selain itu, lanjut anggota DPRK Abdya dari partai Golongan Karya itu, selama adanya program game online di internet para kalangan remaja juga lupa mempelajari kembali pelajaran yang ditelah disampaikan di sekolah.

Baca juga: Tim eSports RRQ tanggapi fatwa haram PUBG di Aceh

"Makanya kami anggota dewan mendukung MPU terhadap fatwa itu, karena game PUBG itu sudah mewabah ke anak-anak yang seharusnya masih fokus dalam dunia pendidikan," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, fatwa haram game PUBG yang dikeluarkan lembaga MPU tentu sudah terlebih dahulu dikaji lebih dalam menyelamatkan generasi bangsa akan datang.

"Para ulama bersepakat mengeluarkan fatwa haram itu tentu demi menyelamatkan generasi untuk akan datang. Apalagi, game PUBG sudah mewabah ke anak-anak, dan ini tentu sangat mengkhawatirkan orang tua," ujarnya.

Anggota legislator Abdya, berharap agar para orang tua, dan elemen masyarakat untuk sama-sama saling mengawasi generasi muda dari pengaruh game PUBG tersebut.

Sehingga generasi bangsa terutama di Kabupaten Abdya dapat kiranya menjadi generasi produktif dimasa akan datang.

"Kita berharap agar persoalan game ini menjadi tanggung jawab bersama supaya generasi kita ke depan menjadi generasi produktif," harapanya.
 

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019