Kodim 0114/Aceh Jaya kembali melakukan pemeriksaan urine terhadap puluhan prajurit yang bertugas di seluruh jajarannya di Aula Makodim setempat, Senin ( 24/6).

Pemeriksaan urine ini sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan II terhadap personil Kodim 0114/Aceh Jaya

"Kegiatan ini merupakan langkah kita untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit Kodim 0114/Aceh Jaya. Kita tidak menginginkan prajurit terlibat dalam peredaran narkoba baik sebagai bandar, pengedar maupun pemakai," kata Lettu Inf Yusup saat memimpin kegiatan tersebut.

Yusup juga mengingkatkan betapa berat sanksi yang akan diterima oleh seorang prajurit TNI apabila terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Sanksinya sudah jelas yaitu dipecat dan hal tersebut sudah disampaikan berulang kali. Sayangi diri dan keluarga," tegas Yusup.

Amatan di lokasi pemeriksaan urine tersebut dilakukan secara mendadak yaitu setelah pelaksanaan upacara bendera.  Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan prajurit yang positif menggunakan narkoba.

"Pemeriksaan hari ini semunya negatif, perlu diketahui ke depan akan dilakukan hal yang sama secara rutin dan mendadak.
Pengawasan terhadap prajurit juga akan dilakukan dengan memantau dan mengumpulkan informasi dari lapangan," tutup Yusup.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019