Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRak) Aceh menyoroti layanan pengaduan warga serta indikator kepuasan masyarakat setelah mengadu di pelayanan pengaduan.

"Sekarang ini banyak kanal layanan pengaduan masyarakat yang dibuat pemerintah daerah di Aceh," kata Kepala Divisi Kebijakan Publik GeRAK Aceh Fernan di Banda Aceh, Rabu.

Namun, sebut aktivis antikorupsi tersebut, sampai saat ini belum ada indikator sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pengaduan tersebut.

Memang, kata Fernan, keberadaan pelayanan pengaduan tersebut memudahkan masyarakat melaporkan keluhan terhadap pelayanan publik pemerintah daerah.

"Yang menjadi tanda tanya, sejauh mana respons penyelenggara pelayanan publik terhadap pengaduan masyarakat. Apakah masyarakat puas atau malah sebaliknya," kata Fernan.

Fernan mencontohkan, pengaduan air bersih. Warga mengadu air bersih tidak mengalir ke rumah pelanggan. Kemudian, pelanggan menyampaikan pengaduannya.

Tapi, tanya Fernan, apakah setelah menyampaikan pengaduan ada respons dari penyedia layanan air bersih? Serta bagaimana air bersihnya, apakah mengalir ke rumah pelanggan setelah adanya pengaduan.

"Informasi yang kami dapat dari sejumlah pelanggan air bersih yang pernah menyampaikan pengaduan, ada respons, tetapi air bersih tetap tidak mengalir ke rumah pelanggan," ketus Fernan.

Oleh karena itu, Fernan mengharapkan layananan pengaduan yang dibuat pemerintah daerah harus menjadi wadah menyelesaikan persoalan masyarakat.

"Layanan pengaduan ini jangan menjadi alat hanya untuk menyenangkan masyarakat, tetapi kenyataannya tidak menjawab permasalahan masyarakat," pungkas Fernan.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019