Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menetapkan seorang tersangka pemukulan anggota polisi saat terjadi pembubaran oleh massa saat konser musik pada malam penutupan Festival Kuliner Aceh 2019.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, tersangka sudah ditangkap. Tersangka merupakan seseorang dari massa tersebut.

"Tersangka berinisil MZ (30) dari kelompok yang membubarkan konser musik. Tersangka MZ diduga menganiaya atau memukul anggota polisi yang bertugas melakukan penjagaan malam itu," sebut Kapolresta.

Kombes Pol Trisno Riyanto menambahkan, pihaknya juga sedang mendalami kasus tersebut. Sebab, pada pembubaran konser ada dugaan pengrusakan dan provokasi.

"Kami sudah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan, satu saksi korban dan dua dari panitia festival," sebut Kombes Pol Trisno Riyanto.

Terkait dengan kegiatan tersebut, perwira menengah Polri itu menyebutkan, konser musik maupun festival kuliner itu sudah mengantongi izin. Termasuk rekomendasi Wali Kota Banda Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

"Di saat konser musik, penonton laki-laki dan perempuan dipisah. Lagu-lagu yang dibawakan juga dipilih seperti lagu religi. Begitu juga dengan penyanyi dan personel grup musik, mengenakan pakaian muslim," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Sebelumnya, massa membubarkan konser Base Jam yang tampil pada malam penutupan Aceh Culinary Festival yang berlangsung di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Minggu (7/7) malam.

"Pembubaran ini karena pihak panitia ingkar janji. Sebelumnya kita sudah pernah duduk dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh terkait tidak digelarnya konser tersebut, jika pun ada hanya mempromosikan kuliner Aceh," kata Ketua Tastafi Banda Aceh Tgk Umar Rafsanjani.

Ia menjelaskan jika grup band tersebut tidak tampil, tidak akan mengurangi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Namun pihak panitia meminta untuk tetap menampilkan Base Jam membawakan lagu Aceh dan lagu religi.

"Semua membenarkan dan membolehkan mereka untuk tampil membawakan lagu Aceh dan lagu religi, tapi waktu di lapangan tidak sesuai dan mereka membawakan lagu mereka setelah sebelumnya menyumbangkan lagu Aceh," kata Tgk Umar Rafsanjani.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019