PT Pegadaian (Persero) Aceh menyatakan masyarakat Kota Sabang terlihat sangat antusias mengikuti seminar dan sosialiasi qanun/peraturan daerah tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang telah disahkan oleh Pemerintah Aceh.

"Alhamdulillan sosialisasi Qanun LKS yang kita awali di Sabang yang merupakan nolnya Indonesia mendapat sambutan luar biasa baik dari masyarakat dan juga lembaga keuangan yang ada di kota ini,” kata Vice President PT Pegadaian Area Aceh, Ferry Hariawan di Sabang, Senin.

Ia menjelaskan kegiatan yang diselenggarakan tersebut merupakan bagian meningkatkan pemahaman kepada semua pihak terkait praktik ekonomi syariah yang berlaku di Provinsi Aceh sesuai dengan Qanun nomor 11 tahun 2018 Tentang LKS.

Menurut dia sosialisasi terkait peraturan daerah tersebut perlu terus ditingkatkan kepada semua kabupaten/kota di Aceh sehingga semua pihak memahami dengan baik terhadap tata cara bermuamalah yang baik dan benar sesuai dengan Al Quran dan Hadis.

"Insya Allah kegiatan ini nantinya akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Aceh dan untuk tahap pertama di Sabang dan selanjutnya kabupaten lainnya," katanya.

Ferry yang juga Ketua Panitia mengatakan kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama OJK, Bank Indonesia, Organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) serta Pemerintah Kota Sabang.

Sosialisasi bertajuk menjemput keberkahan dengan ekonomi syariah yang dibuka Wali kota Sabang, Nazaruddin turut menghadirkan Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman yang juga Ketua MES Provinsi Aceh, Kepala Kantor OJK Provinsi Aceh, Aulia Fadly dan  Prof. Nazaruddin A Wahid Tim Ahli DPRA pada Pansus Qanun LKS.
 

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019