Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK telah melakukan pencegahan bagi dua tersangka baru kasus suap Meikarta, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) ke luar negeri.
"IWK dan BTO ini kan sudah menjadi tersangka dalam dua perkara yang berbeda. Dua tersangka ini juga sudah dilakukan pelarangan ke luar negeri," ujar Febri, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menyatakan bahwa surat pencegahan tersebut telah disampaikan kepada pihak imigrasi. Febri juga berharap kedua tersangka tersebut dapat mematuhi aturan pada saat pemeriksaan dilakukan.
"Jadi kami harap nanti ketika dipanggil sebagai TSK (tersangka), yang bersangkutan bisa datang dan tidak di luar negeri," kata Febri.
Sementara itu, dalam pengembangan kasus Meikarta, KPK pada Senin (29/7) kembali menetapkan dua tersangka, yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).
Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Barat.
Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"IWK dan BTO ini kan sudah menjadi tersangka dalam dua perkara yang berbeda. Dua tersangka ini juga sudah dilakukan pelarangan ke luar negeri," ujar Febri, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menyatakan bahwa surat pencegahan tersebut telah disampaikan kepada pihak imigrasi. Febri juga berharap kedua tersangka tersebut dapat mematuhi aturan pada saat pemeriksaan dilakukan.
"Jadi kami harap nanti ketika dipanggil sebagai TSK (tersangka), yang bersangkutan bisa datang dan tidak di luar negeri," kata Febri.
Sementara itu, dalam pengembangan kasus Meikarta, KPK pada Senin (29/7) kembali menetapkan dua tersangka, yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).
Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Barat.
Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019