Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) berencana mengusulkan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, agar menyiagakan satu unit helikopter bom air di Provinsi Aceh guna mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kita akan sarankan kepada Kepala BNPB agar di periode bulan April hingga Agustus tahun depan (2020), agar helikopter dapat siaga di Aceh. Karena pada periode ini, biasanya sering terjadi karhulta di Aceh," kata Kepala BPBA Teuku Ahmad Dadek kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.

Berdasarkan data yang ada, periode terjadinya karhutla di sejumlah kabupaten/kota di Aceh terjadi dalam rentang waktu antara bulan April hingga Agustus setiap tahunnya.

Baca juga: Polisi masih selidiki penyebab Karhutla di Aceh Barat

Apabila helikopter tersebut berada di Aceh, maka penanganan terhadap karhutla diharapkan lebih efisien dan dapat ditanggulangi secepatnya sebelum meluas seperti yang terjadi saat ini di Kabupaten Aceh Barat.

"Kalau ada helikopter di Aceh, tidak perlu terlalu lama pemadamannya, karena bisa dilakukan secepatnya," kata Dadek menambahkan.

Menurutnya, hal terpenting yang harus diperhatikan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Aceh adalah upaya pemadaman secepatnya saat terjadinya karhutla.

Baca juga: Helikopter BNPB sudah siram air 500 ton lebih dari udara di Aceh

Hal ini penting dilakukan agar sebaran api tidak meluas dan menjalar ke lokasi lain, sehingga akhirnya sulit dilakukan upaya pemadaman.

"Semoga usulan ini nantinya kita harapkan dapat disetujui," harapnya.

Selain itu, BPBA juga mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah di Aceh agar mengalokasikan dana pemadaman api dalam menanggulangi karhutla di daerah masing-masing dalam APBK.

Baca juga: BPBA: Kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat 100 persen sudah padam

Sehingga apabila terjadi lagi kejadian serupa, maka pemerintah daerah tidak kesulitan anggaran dalam mengatasi bencana karhutla di daerah masing-masing, tutupnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019