Polres Aceh Barat hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda tujuh kecamatan di daerah itu sejak awal Juli hingga pertengahan Agustus 2019.

"Sudah ada sebelas warga yang diperiksa terkait Karhutla ini," kata Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK diwakili Kapolsek Bubon, Iptu Utra kepada ANTARA, Selasa malam di Meulaboh.

Kesebelas warga selaku pemilik tanah yang kini masih berstatus sebagai saksi tersebut masing-masing berasal dari tiga desa yaitu Desa Peulanteu, Seuneubok Trap, dan Suak Pangkat, Kecamatan Bubon.

Mereka diperiksa di Mapolres Aceh Barat terkait peristiwa kebakaran lahan yang melanda daerah ini sejak beberapa pekan terakhir, guna dimintai keterangan terhadap penyebab Karhutla.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, warga mengakui lahan mereka yang terbakar itu diduga terbakar secara tiba-tiba karena sebelum peristiwa kebakaran lahan terjadi tidak ada aktivitas di lokasi kebun.

Dalam pemeriksaan, kata Iptu Utra, Warga mengakui tidak mungkin mereka melakukan pembakaran lahan, karena di lokasi kebakaran sudah terdapat tanaman produktif.

"Beberapa hari lalu sudah ada gelar perkara di Mapolres Aceh Barat, sejauh ini kasus Karhutla masih dalam penyelidikan," katanya menambahkan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019