Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Katimin menyampaikan sebanyak 95 orang warga binaan mendapat remisi di HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Dari 128 warga binaan sebanyak 95 orang mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan ini," ujar Katimin kepada Antara di Calang, Sabtu (17/8).

Ia menuturkan para nara pidana tersebut mendapatkan remisi bervariasi dan yang paling sedikit adalah satu bulan, namun tahun ini tidak ada tahanan yang bebas

"Untuk remisi paling banyak lima bulan dan paling sedikit satu bulan," ungkapnya.

Baca juga: 62 Napi Lapas Blangpidie Abdya dapat remisi HUT RI

Sementara itu Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb menyampaikan, momentum Hari Kemerdekaan RI ini dapat dijadikan instropeksi bagi para narapidana sehingga bisa menjadi diri yang lebih baik.

"Remisi ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Ham kepada para narapidana yang berkelakuan baik, oleh sebab itu kedepan harus menjadi lebih baik," tegasnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus memantau terkait kebutuhan serta permintaan dari para warga binaan di Rutan Calang.

Baca juga: Bupati Simeulue Erli Hasim jadi Irup upacara HUT RI
Baca juga: Bupati Simeulue Erli Hasim jadi Irup upacara HUT RI

"Tadi ada saudara Munir perwakilan warga binaan Rutan yang meminta air bersih serta meminta mushalla untuk diperbaiki," ujar Irfan TB.

Pada prinsipnya setiap kebutuhan warga binaan Rutan Calang juga tidak terlepas dari tanggung jawab pihaknya, dari itu ia langsung memerintahkan Kadis PUPR Aceh Jaya untuk mengusulkan rehab mushalla di tahun 2020.

"Jadi jangan sampai tahun depan mereka minta ini lagi, karena tahun kemarin permintaannya ini juga. Sementara untuk air bersih akan kami upayakan tahun ini," pungkas Irfan TB.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019