Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Simeulue (AMPPI) melakukan aksi turun ke jalan di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu, menuntut Mahkamah Agung dan Kemendagri mengeluarkan fatwa terkait video amoral yang menjerat Bupati Simeulue, Erli Hasim.

Koordinator lapangan aksi, Kutar Maulana mengatakan, mereka juga menuntut ketentraman dan ketenangan masyarakat Simeulue dapat kondusif dan mensahkan pemakzulan Bupati Simeulue sesuai dengan desakan masyarakat Simeulue dan hasil pansus DPRK Simeulue.

Dalam aksi tersebut mereka menuntut MA dan Kemendagri mencopot Erli dari jabatan Bupati Simeulue dan mendesak Dinas Syariat Islam Kabupaten dan Provinsi Aceh mengambil sikap tegas sesuai Qanun yang berlaku.

Baca juga: Warga Simeulue demo ke Mahkamah Agung

Mereka juga meminta Tipikor Aceh memutuskan perkara korupsi PDKS dan mendorong Kajati Aceh untuk segera mengusut dana siluman Rp9,6 miliar yang diduga diselewengkan Bupati Simeulue, katanya.

Ia menyatakan, aksi tersebut dilakukan atas dasar keprihatinan mahasiswa Simeulue terhadap kondisi di Simeulue saat ini.

"Kondisi Simeulue yang carut-marut dan tidak kondusif membuat kami bersama aliansi mahasiswa Simeulue melakukan aksi ini," katanya.

Baca juga: Masyarakat Simeulue keluarkan petisi terkait video mesum pejabat

Mereka menilai, semua persoalan tersebut harus segera diselesaikan demi ketentraman dan ketenangan masyarakat Simeulue.

Ia juga mengatakan, jika tuntutan yang diberikan kepada MA dan Kemendagri belum ada tanggapan, mereka berjanji akan melakukan aksi lanjutan untuk melanjuti tuntutan yang ada.

"Kami akan melakukan aksi lanjutan jika persoalan yang dituntut belum diselesaikan," katanya.

Baca juga: Bupati Simeulue: Ada yang ingin menjatuhkan saya

Ia juga berharap, agar Kajati Aceh mengusut tuntas terkait kasus dana siluman Rp9,6 miliar yang diduga diselewengkan Bupati Erli Hasim.

"Kami berharap terkait kasus dana siluman yang diduga diselewengkan Bupati Simeulue agar segera diusut tuntas," harapnya.

Pewarta: Indra Wijaya

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019